Beranda Kesehatan Pengelola Hotel Anyer-Cinangka Perketat Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Pengelola Hotel Anyer-Cinangka Perketat Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Kondisi Pantai Batu Saung di Kecamatan Anyer pada Lebaran 2021. Foto: Nindia/BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Jelang libur natal dan tahun baru (nataru), sejunlah tempat wisata seperti hotel di kawasan Anyer-Cinangka telah melakukan berbagai persiapan, salah satunya dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Hamdani mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi (rakoor) dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di wilayah Anyer untuk membahas persiapan libur nataru di masa pandemi.

“Vaksin pegawai sudah dan sarana lain sudah disiapkan. Bahkan ada hotel siapkan sarana dan prasarana (sarpras) untuk disabilitas,” ujar Hamdani, Selasa (23/11/2021).

Lanjut Hamdani, saat ini semua hotel di kawasan Pantai Anyer-Cinangka sudah menerapkan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi dan wisatawan yang datang ke hotel di kawasan Anyer-Cinangka wajib telah mendapat vaksinasi Covid-19.

Setiap staf dan pengunjung juga diwajibkan untuk melakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi serta hasil tes PCR/antigen bagi pengunjung atau wisatawan yang melakukan perjalanan.

“Barcode itu salah satunya untuk PeduliLindungi, mudah-mudahan semua memahami, kalau belum vaksin enggak bisa masuk hotel. Harus pakai itu kan dimana-mana pakai, pengelola sudah semua,” ujar Hamdani.

Disinggung terkait ada atau tidaknya pengetatan tempat wisata jelang nataru, Hamdani mengaku belum mendapat informasi. “Saya belum ada informasi kaitan pengetatan yang penting saya sampaikan ke hotel protokol kesehatan karena pasti ada lonjakan pengunjung itu dipersiapkan,” kata Hamdani.

Kemudian terkait adanya informasi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat nataru, Hamdani mengatakan sampai saat ini ia mengaku belum menerima surat edaran. Namun demikian menurut dia jika semua prokes dilakukan oleh hotel maka hotel tetap bisa berjalan.

“Karena menyangkut ekonomi masyarakat disana. Protokol kesehatan dilakukan hotel tetap berjalan walau ada aturan 50 persen,” ucap Hamdani.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini