Beranda Hukum Pengawas Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Pelabuhan Merak, Modusnya Diantar Sopir Grab

Pengawas Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Pelabuhan Merak, Modusnya Diantar Sopir Grab

Kendaraan angkutan online yang disewa pelaku diamankan KSKP Merak - foto istimewa

MERAK – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak mengamankan tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba di Pelabuhan Merak.

Tersangka ditangkap setelah menyeberang dari Bakauheni, Lampung pada Rabu (11/7/2018) menggunakan mobil Avanza Nopol BK 1212 NK. Ironisnya, dalam aksinya pelaku menyewa angkutan online untuk mengantarkan ke lokasi tujuan.

Kapala KSKP Merak, AKP Salahudin mengatakan bahwa sebelum menangkap pelaku pihaknya mendapatkan informasi bahwa mobil Avanza Nopol BK 1212 NK membawa narkoba jenis sabu sabu.

“Sekira pukul 14.30 WIB, KSKP Merak mendapatkan laporan dari Bakauheni bahwa ada terduga orang membawa sabu dari daerah Riau menggunakan roda empat avanza dengan nopol tersebut. Mendapati informasi tersebut petugas langsung melakukan penyisiran,” ujar AKP Salahudin kepada wartawan, Kamis (12/7/2018).

Setelah melakukan penyisiran, kata dia, pihaknya menemukan mobil tersebut keluar dari KMP Wira Artha yang sandar di Dermaga Lima Pelabuhan Merak.

“Kemudian kendaraan tersebut berikut tiga orang di dalamnya diamankan di kantor KSKP Merak. Ketiga orang itu yakni S, BA dan TW,” terangnya.

Setelah melakukan pengamanan pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Namun di dalam kendaraan tersebut tidak ditemukan barang bukti sabu ataupun barang ilegal lainnya. Kemudian ketiga orang tersebut dimintai keterangannya di dalam ruang Reskrim KSKP Merak.

“Dari keterangan S didapati bahwa dia hanya bertugas mengawasi barang tersebut sampai diterima oleh pembeli di Jakarta. S menerangkan bahwa dia berangkat dari Kepulauan Bengkalis pada Minggu malam sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian sesampainya di Sungai Pakning, S ketepi sungai untuk memindahkan 4 buah tas yang berisi sabu ke pinggir jalan untuk di ambil oleh kurir lainnya. Setelah barang dipindahkan di tempat yang dijanjikan, S berangkat ke Pekanbaru untuk menemui driver Grab yang akan mengantar ke Jakarta,” paparnya.

Dikatakan bahwa sementara TW dan BA merupakan hanya sebagai sopir Grab yakni angkutan online yang di sewa S.

“Kedua driver tersebut tidak mengetahui bahwa S adalah kurir narkoba,” jelasnya.

Terkait kasus tersebut pihaknya terus melakukan pengembangan. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini