Beranda Hukum Kejari Pandeglang Tangani 3 Kasus Penyelewengan Dana Desa

Kejari Pandeglang Tangani 3 Kasus Penyelewengan Dana Desa

Kepala Kejari Pandeglang Nina Kartini. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah melakukan penyidikan 3 kasus penyelewengan Dana Desa pada 3 desa di Kabupaten Pandeglang, bahkan saat ini 2 kasus segera naik ke penuntutan.

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengatakan, awal tahun 2019 dari awal Januari sampai Juni sudah ada 5 kasus yang ditangani 4 kasus yang ditangani langsung oleh Kejari dan satu kasus limpahan dari penyidikan polisi.

“Karena kemarin pemilu kami fokus pada pemilu dulu jadi kami tunda tapi kami akan telaah kembali, jadi penyelidikan belum, tapi penyidikan ada 2 kasus mau naik ke penuntutan jadi itu penyidikan 2 kasus dan penuntutan 2 kasus serta satu kasus penyidikan polisi,” terang Nina, Rabu (12/6/2019).

Menurutnya, ada 3 desa yang tengah dilakukan penyidikan diantaranya Desa Pari, Desa Ciandur dan Desa Kadu Malati Kecamatan Sindangresmi.

“Tahun 2018 kebanyakan kasus yang ditangani tunjangan daerah kalau tahun ini kebanyakan Dana Desa, lumayan sampai Rp400 juta kerugiannya,” terangnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ