Beranda Hukum Pengakuan Korban Penembakan di Tangsel, Peluru Tembus ke Paru-paru

Pengakuan Korban Penembakan di Tangsel, Peluru Tembus ke Paru-paru

Kondisi Obe usai menjalani operasi pengambilan peluru di paru-paru nya. (Foto: Ihya Ulumuddin/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Aksi penembakan yang dilakukan oleh ketiga pemuda berinisial EV (26), CA (20), CA (20), mengakibatkan 8 orang luka-luka dan satu di antaranya luka berat karena peluru mimis yang digunakan pelaku menembus sampai paru-paru.

Diberitakan BantenNews.co.id sebelumnya, motif dari ketiga tersangka melakukan hal tersebut lantaran mereka tidak menyukai geng motor dan ingin membubarkan balap liar. Namun target yang mereka incar secara acak hingga mengenai pengguna jalan raya biasa, seperti yang terjadi pada 8 korbannya itu.

Wilibrodus Obe, salah satu dari ke 8 korban itu mengaku peluru mimis yang ada dalam dirinya akibat penembakan itu sampai ke paru-paru. Bahkan, kata Obe, puluru tersebut sampai pecah 2 di dalam tubuhnya.

Diceritakan Obe, awal mulai dia mengalami hal itu, dia seorang diri berencana pulang dari Alam Sutera BSD ke tempat saudaranya menggunakan sepeda motor. Namun setelah dia putar balik seperti ada yang melempar sesuatu. Sontak saja dia kaget dan berhenti sejenak.

“Gak kepikiran. Awalnya kan emang gak kedengaran bunyinya, rasanya kaget aja, terus berhenti sebentar kan kaget, dikira saya itu seperti ada yang lempar. Saya pikir gak ada apa-apa saya lewat lagi aja,” ucap Obe saat diwawancarai di Mapolres Tangsel, Selasa (11/8/2020).

Setelah berjalan lagi, lanjut Obe, rasa sakit itu baru lah muncul. Setelah sampai ke tempat saudaranya, sakit yang dialaminya semakin parah hingga dirinya mengalami sesak nafas, panas dingin, dan seperti sebelah kanan badannya sudah mati.

“Jadi saya minta tolong ke sodara minta bukain baju kayaknya ada yang kena tembak, kena lemparan gitu kan saya gak kepikiran kena tembakan jadi pas dibuka, terkejut. Kata saudara saya itu wah ini bekas tembakan,” terang Obe.

Melihat hal itu, tak berpikir panjang, saudaranya langsung membawa Obe ke rumah sakit untuk diberi pertolongan pertama.

“Dikasih pertolongan pertama gitu lah di kasih perban. Nah pas itu kita kepo kan, apa pelurunya masih di dalam apa gak. Kita menjalani rapid tes terus rontgen dan ternyata pelurunya nyangkut di dalam, udah gitu pecah lagi. Saya tidak terlalu tahu ya medisnya cuman katanya hasilnya tembus paru-paru, cuman bener sih sesak nafas kalau gak pakai oksigen gak bisa bernafas saya,” paparnya.

Obe berharap kasus yang menimpanya itu diteruskan ke proses hukum dan para tersangka diganjar sesuai pasal yang berlaku. Karena, kata Obe, menurut keterangan Kapolres tadi para tersangka terkena undang-undang darurat.

“Ya terima kasih buat Polres Tangsel karena kerja keras meraka akhirnya tersangka tertangkap. Mungkin dari saya dan teman-teman saya sebagai korban kita maunya secara hukum ya ditegakkan lah sampai tuntas jangan setengah-setengah,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini