Beranda Pemerintahan Pengadaan Durian dan Kue Ulang Tahun Pemprov Banten Tuai Kritik Publik

Pengadaan Durian dan Kue Ulang Tahun Pemprov Banten Tuai Kritik Publik

Ilustrasi

SERANG — Rencana pengadaan buah durian dan kue ulang tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menuai sorotan publik serta beragam respons masyarakat.

Pengadaan tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di sirup.lkpp.go.id. Dalam data itu, Biro Umum Setda Provinsi Banten menganggarkan belanja durian sebesar Rp18.480.000 serta kue ulang tahun dengan total pagu mencapai Rp64.225.000 pada tahun anggaran 2026.

Rincian anggaran terdiri atas tiga paket pengadaan kue ulang tahun, yakni Rp3.670.000 melalui metode pengadaan langsung, Rp33.030.000 melalui e-purchasing, serta belanja natura kue ulang tahun sebesar Rp27.525.000 yang juga menggunakan e-purchasing. Seluruh paket tersebut direncanakan berjalan sepanjang tahun anggaran 2026.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengakui dalam proses penyusunan anggaran masih terdapat praktik penyalinan dari sistem perencanaan sebelumnya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Ini akan menjadi evaluasi bagi kami. Kadang penganggaran dilakukan hanya dengan menyalin dari SIPD yang ada. Menunya sudah tersedia, sehingga tinggal dimasukkan ke dalam anggaran,” kata Deden, Selasa (14/4/2026).

Deden menegaskan, meskipun tercantum dalam perencanaan, anggaran tersebut pada praktiknya belum direalisasikan. Ia menyebut item seperti kue ulang tahun kerap muncul setiap tahun, namun tidak pernah dicairkan.

“Saya cek setiap tahun sebenarnya tidak pernah dicairkan. Tahun ini juga belum dicairkan,” ujarnya.

Ia memastikan temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar penyusunan anggaran lebih selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan riil.

“Ke depan, perencanaan harus benar-benar sesuai kebutuhan agar tidak ada anggaran yang terkesan tidak prioritas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Serang Banten (HAMAS), Irham, menilai anggaran tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga :  Terkesan Lamban Update Data Corona, Ini Jawaban Kadinkes Banten

Menurutnya, APBD yang bersumber dari uang rakyat semestinya menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan publik, bukan sekadar memuat belanja yang tidak berdampak langsung.

“Jika hanya untuk kebutuhan seremonial internal, maka ini patut dipertanyakan karena tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Irham.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo