Beranda Pemerintahan Penerima BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang Didorong Mandiri dan Produktif

Penerima BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang Didorong Mandiri dan Produktif

Ilustrasi - foto istimewa.

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan mulai mengarahkan program perlindungan sosial ke tahap yang lebih berkelanjutan. Selain memberikan santunan kepada pekerja yang mengalami risiko kerja, pemerintah kini mendorong penerima manfaat agar kembali produktif melalui pelatihan peningkatan keterampilan.

Program tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dalam kegiatan Pelatihan bagi Penerima Manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Senin (29/6/2026).

Menurut Sachrudin, perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan finansial. Para penerima manfaat juga perlu dibekali kemampuan yang dapat meningkatkan peluang memperoleh pekerjaan maupun membangun usaha secara mandiri.

Ia menilai pengalaman kerja yang telah dimiliki para peserta merupakan modal penting. Melalui pelatihan tersebut, kemampuan mereka diharapkan semakin meningkat sehingga mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang sekaligus memiliki daya saing yang lebih baik.

Pelatihan itu juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi masyarakat yang terdampak risiko pekerjaan.

Pada 2026, Pemkot Tangerang mencatat sebanyak 22.865 pekerja rentan telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

Perlindungan tersebut meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang menyasar pekerja sektor informal, pekerja harian, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko pekerjaan.

Melalui kombinasi perlindungan sosial dan pengembangan kompetensi, pemerintah berharap penerima manfaat tidak hanya memperoleh rasa aman saat menghadapi risiko kerja, tetapi juga memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan melalui pekerjaan maupun usaha baru.

Pemkot Tangerang berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan tersebut sebagai bekal untuk meningkatkan kapasitas diri sehingga mampu menjadi tenaga kerja yang lebih kompeten, mandiri, dan tetap produktif di tengah perubahan kebutuhan pasar kerja.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Targetkan Efisiensi Rp100 Miliar Lewat Kebijakan WFH ASN

Tim Redaksi