Beranda Pendidikan Peneliti Minta Dindikbud Kota Serang Serius Kontrol Anggaran BOS

Peneliti Minta Dindikbud Kota Serang Serius Kontrol Anggaran BOS

Ilustrasi. (google.image)

SERANG – Pengamat Pendidikan M Yusuf Sulaeman menyatakan, rekomendasi dari KPK terkait transparansi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Serang merupakan hal yang tepat. Ia mendasarkan pada hasil riset-riset yang pernah dilakukan pihaknya terkait transparansi manajemen sekolah, khususnya dalam BOS.

“Dalam riset sejak tahun 2015 sampai dengan terakhir kami lakukan tahun 2017, transparansi terkait BOS memang belum terlihat. Bisa dibilang sepertinya memang tidak menjadi prioritas dari Pemkot Serang,” terang Yusuf, Rabu (25/7/2018).

Sebab itu, ia mendukung jika rekomendasi KPK terkait transparansi BOS ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dengan membuat Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) online. “Yang terpenting, masyarakat dapat mengakses informasinya, tidak tertutup hanya untuk kalangan tertentu saja,” lanjutnya.

Aktivis dari Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indonesia (Imadiklus) ini menyatakan, pada tahun 2015 pihaknya meneliti berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) BOS yang menyatakan ada beberapa item yang harus dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kami mendapatkan hasil pada tahun 2015, baru sebanyak 43 persen sekolah yang memasang papan rencana pengeluaran BOS. Tapi untuk papan penggunaan dana BOS mencapai 63 persen,” terangnya.

Ketimpangan antara papan rencana dengan papan penggunaan ini mengakibatkan masyarakat tidak dapat mengetahui apakah penggunaan dengan perencanaan sudah tepat. Selain itu, untuk layanan pengaduan sendiri baru mencapai 23 persen.

“Untuk 2017, kami meneliti terkait persepsi masyarakat akan pentingnya transparansi BOS, dan didapatkan hasil sebanyak 57 persen masyarakat menganggap transparansi BOS sangat penting,” ungkapnya.

Namun di sisi lainnya, ternyata 42 persen masyarakat merasa tidak puas dengan transparansi dana BOS. Ditambah terdapat temuan adanya penurunan keberadaan papan realisasi penggunaan dana yang ada, yaitu menjadi 29 persen.

“Kami melihatnya, masyarakat masih perlu disosialisasikan, apa itu BOS dan apa saja yang dibiayai olehnya, sehingga dapat mengontrol penggunaannya sehingga pendidikan di Kota Serang dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat, baik menengah atas khususnya untuk menengah ke bawah,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini