Beranda Hukum KPK Imbau Proses Sertifikasi Aset PT PLN Transparan dan Akuntabel

KPK Imbau Proses Sertifikasi Aset PT PLN Transparan dan Akuntabel

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah V Budi Waluya pada saat monitoring dan evaluasi (monev) sertifikasi tanah PLN Provinsi Banten secara daring pada Kamis, 23 September 2021.

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar proses sertifikasi aset PT PLN dilakukan secara transparan dan akuntabel. Demikian disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah V Budi Waluya pada saat monitoring dan evaluasi (monev) sertifikasi tanah PLN Provinsi Banten secara daring pada Kamis, 23 September 2021.

“Untuk hal-hal yang bermasalah, tentu kami mengharapkan upaya atau langkah nyata yang bila perlu dilakukan pertemuan instens untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan untuk pencarian solusinya. Selain itu, kami berharap proses sertifikasi dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel,“ ujar Budi.

Direktur Bisnis Regional Jawa-Madura-Bali PT PLN Haryanto WS dalam rapat monev menyampaikan bahwa untuk tahun 2021 ini Banten ditargetkan menyelesaikan sertifikasi atas 523 bidang tanah. Baru selesai sebanyak 87 bidang.

“Saya minta rekan-rekan PLN betul-betul mendengarkan arahan Pak Kakanwil beserta segenap jajaran, dan terus juga bagaimana meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Sehingga proses pengukuran dan melengkapi dokumen-dokumen dapat cepat terlaksana,” ujar Haryanto.

Dalam kesempatan tersebut, PLN melaporkan beberapa kendala terkait proses sertifikasi, di antaranya terdapat tumpang tindih program PTSL sebanyak 18 bidang, bidang tanah berada di fasum dan fasos seperti di atas makam sebanyak 2 bidang, overlap dengan HGB instansi lain atau HM perorangan sebanyak 74 bidang.

“Dari 74 bidang yang overlap dengan instansi lain atau perorangan terbanyak terkait HGB perorangan sebanyak 37 bidang. Lalu kemudian dari Kementerian PUPR sebanyak 16 bidang,” ujar GM PT PLN Unit Transmisi JBB Erwin Ansori.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menyampaikan bahwa ia dan segenap jajaran BPN se-provinsi Banten siap mendukung proses percepatan sertifikasi aset tanah PLN. Rudi juga bersedia menyiapkan satu ruangan khusus untuk narahubung PLN berkantor di BPN Banten.

“Tolong agar semua data asetnya disampaikan dulu saja, terlepas mana yang akan disertifikatkan duluan. Setelah itu baru kita plotting-kan, agar untuk tahun selanjutnya kita punya gambaran mana aset yang masih ada kendala sehingga kita juga dapat membuat cluster langkah-langkah penyelesaiannya,” ujar Rudi.

Rudi menjelaskan yang paling sulit penyelesaiannya adalah hak di atas hak. Misalnya, katanya, hak pakai sama, di mana kedua pemegang hak memiliki dasar. Ini, yang menurutnya, perlu dicarikan solusinya agar pencatatan aset dapat dilakukan dengan baik.

Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Banten Masyhuri menyampaikan adanya kesulitan koordinasi dan komunikasi di lapangan mengingat aset PLN tidak di bawah 1 unit tertentu. Ia meminta PLN menunjuk satu orang sebagai narahubung.

“Kemudian terhadap banyaknya hasil ukur yang tidak sesuai dengan data PLN, kami berharap PLN dapat memperjelas batasan yang sebenarnya. Harus ada pihak-pihak yang mengetahui ikut turun ke lapangan,” terang Masyhuri.

KPK juga menyoroti beberapa wilayah yang capaian realisasi sertifikasinya sangat rendah bahkan nol. Menanggapi hal ini, Perwakilan Kantor Pertanahan Kab Tangerang menjelaskan bahwa SPS terbayar baru hanya untuk PBT, belum untuk permohonan hak. Pihak PLN akan segera menindaklanjuti hal ini.

Menutup kegiatan, KPK mengingatkan agar para pihak yang terlibat untuk senantiasa menjaga integritas dalam upaya mengamankan aset negara serta menjauhi perilaku yang koruptif.

“Kalau di lapangan terdapat dugaan atau percobaan perbuatan gratifikasi, suap, atau pemerasan silakan untuk dilaporkan langsung kepada kami. Semoga sisa target tahun 2021 se-provinsi Banten sebanyak 436 bidang dapat tersertifikasi semua dalam 3-4 bulan ke depan,” pungkas Budi. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini