Beranda Pemerintahan Pendokumentasian Kegiatan di Pemkot Serang Masih Lemah

Pendokumentasian Kegiatan di Pemkot Serang Masih Lemah

M Masykur, Kepala BPKP Perwakilan Banten. (Ade/bantennews)

SERANG – Inspektorat Kota Serang mengakui, masih kekurangan SDM secara kuantitas. Hal ini menyebabkan, gerak dari pengawas internal pemerintah ini menjadi sangat terbatas dan berdampak pada masih kurang berjalannya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dimana salah satunya yang ditemukan adalah kurangannya pendokumentasian pertanggungjawaban kegiatan OPD.

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangujan (BPKP) Perwakilan Banten, M. Masykur menyatakan, secara level, Pemkot Serang sudah pada level menengah untuk tingkat pengendalian internal. Namun, terdapat beberapa catatan yang masih harus ditingkatkan kedepannya.
“Sekarang Pemkot Serang sudah mencapai maturitas SPIP level 3, artinya pengendalian sudah berjalan dengan baik. Jadi tinggal bagaimana memantau, memonitor dan mendokumentasikan secara terus menerus, karena setiap tahun berubah risikonya,” kata Masykur, Rabu (6/11/2019).

Menurut Masykur, SPIP dan Korsupgah KPK saling berhubungan dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan dalam rangka mengendalikan kinerja, pemetaan risiko, aktivitas pengendalian dan monitoring, serta komunikasi dan lingkungan pengendalian.
“Ada lima unsur yang kita nilai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Serang, Yudi Suryadi, menyatakan, ada 11 OPD yang dijadikan sampel dalam penilaian maturitas SPIP level 3. Dari hasil temuan yang dipaparkan BPKP Banten, ditemukan bahwa masih terdapat kelemahan dari setiap pelaksana program dalam mendokumentasikan kegiatannya.
“Seperti kemarin, bukan tidak melakukan kegiatan, tapi sudah dilakukan namun tidak ada dokumentasinya. Jadi kalau sudah ada kegiatan mana undangannya, kalau sudah kegiatannya, mana pertanggungjawabannya,” jelas Yudi.

Namun di sisi lainnya, ia mengaku bahwa masih ada keterbatasan di SDM, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Akan tetapi, hal tersebut menurutnya tidak menjadi alasan untuk tidak memberikan laporan hasil dari kegiatan.
“Kita cuma ada 30 orang, 17 auditor, 13 pemeriksa. Selain itu, seharusnya untuk Eselon IV di masing-masing OPD memiliki staf PNS dua,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa SPIP ini berkaitan pula dengan bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
“Seperti kemarin dalam bidang Kopsurgah itu, memperkecil terjadinya kesalahan. Jadi dikendalikan terlebih dahulu dan diprediksi kedepannya,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Serang Syafrudin, mengaku masih belum puas dengan capaian tersebut, dan akan ditingkatkan menjadi level 4 pada tahun depan. Namun, menurutnya kekurangan yang ditemukan oleh BPKP Banten tersebut masih dapat ditolerir, dan diharapkan kedepannya akan lebih ditingkatkan lagi.
“Ini juga ada kaitannya dengan penyerapan anggaran. Agar selain diserap, programnya juga dapat bagus,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini