PANDEGLANG – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) meminta Pemkab Pandeglang untuk memberikan gelar pahlawan nasional pada Mas Abdurrahman bin Jamal. Mas Abdurrahman merupakan pendiri
Mathla’ul Anwar. Usulan tersebut disampaikan PBMA saat beraudiensi dengan pemerintah setempat di Pendopo Bupati, Senin (4/11/2019).
Wakil Ketua Umum PBMA, KH. Zaenal Abidin Sujai mengatakan, usulan sebagai pahlawan nasional itu tidak terlepas dari jasa-jasa Mas Abdurahman baik sebagai pejuang kemerdekaan maupun sebagai tokoh pendidikan.
“Memang dalam konteks pahlawan nasional tidak hanya semata terlibat dalam perjuangan fisik atau peperangan. Tapi lebih dari itu bahwa diantara yang disebut pahlawan nasional ada semacam spesifikasi daripada seseorang dalam rangka pengabdiannya bagi negara,” katanya.
Mas Abdurrahman dipandang sudah memberi kontribusi besar terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Sejak berdiri tahun 1916 silam di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Mas Abdurrahman sudah melahirkan ribuan madrasah.
“Kenapa kami usulkan untuk dianugerahi pahlawan nasional? karena melihat MA yang lahir dari tahun 1916, sudah sedemikian rupa memberi andil dan saham dalam bidang pendidikan bagi bangsa ini,” ujarnya.
Kata Zaenal, berkat jasa beliau sampai saat ini sudah muncul beribu madrasah, baik yang ada di Banten maupun provinsi lainnya. Bahkan dari segi organisasi MA sudah hadir di kurang lebih 32 provinsi. Atas dasar itulah Zaenal Abidin menilai sosok Mas Abdurrahman patut untuk dianugerahi sebagai pahlawan nasional.
“Jadi atas dasar itu, kami menilai ada sebuah kepatutan bagi Mas Abdurrahman untuk dijadikan pahlawan nasional,” ujarnya.
Sementara, Asisten Daerah I Setda Pandeglang, Ramadani menyatakan akan memfasilitasi usulan tersebut. Pihaknya memastikan akan membantu menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Sebab usulan Mas Abdurrahman sebagai pahlawan nasional, menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Pandeglang.
“Nanti kami sesuaikan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Yang penting syarat minimalnya akan kami support juga. Apalagi ini menjadi suatu kebanggaan, ada warga Pandeglang yang bisa ditetapkan jadi pahlawan nasional,” ujarnya.
Namun Ramadani menekankan keseriusan semua pihak untuk merealisasikan usulan itu. Karena dalam prosesnya, butuh persyaratan dan tahapan panjang dengan melibatkan tim peneliti serta pengkaji dari Pemprov Banten.
“Kalau persyaratan banyak, di samping biografi, perjuangan yang sudah dilakukan, termasuk harus ada seminar, dukungan, dan nanti akan ada tim peneliti dan pengkaji daerah yang dikomandoi oleh Dinsos sebagai leading sektor. Usulannya berjenjang, dari Pemkab ke Pemprov, lalu ke Kemensos,” terangnya.
Kemungkinan tahapan menetapkan Mas Abdurrahman sebagai pahlawan nasional, akan dimulai dengan seminar pada akhir November mendatang. Dirinya berharap usulan itu bisa dikabulkan Kementerian Sosial pada November tahun depan.
“Mungkin tahun depan baru bisa ditetapkan pada 10 November. Karena usulannya baru saat ini sehingga tahapannya baru dimulai akhir November nanti. Intinya syarat minimal kami penuhi dulu. Nanti tim peneliti dan pengkaji dari provinsi yang bisa menilai. Karena usulan dari daerah lain juga banyak,” tutupnya.
(Med/Red)
