Beranda Pemerintahan Pendapatan dan Belanja Pemkot Serang Belum Penuhi Target dan Nilai Aset

Pendapatan dan Belanja Pemkot Serang Belum Penuhi Target dan Nilai Aset

Ilustrasi - foto istimewa jpnn.com

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir menyampaikan realisasi pendapatan daerah pada APBD 2017 belum mencapai target yang ditetapkan dikarenakan adanya realisasi PAD yang tidak tercapai pada sektor retribusi daerah.

“Pendapatan Daerah terealisasi Rp1,23 triliun atau 99,61 persen dari target Pendapatan Kota Serang sebesar Rp1,24 triliun. Pos pendapatan yang tidak mencapai target adalah pendapatan retribusi daerah yang hanya mencapai 80,02 persen dan pendapatan transfer yang hanya mencapai 97,16 persen,” ujar Sulhi usai Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (28/6/2018).

Namun Sulhi mengklaim, realisasi pendapatan daerah ini meningkat dibandingkan realisasi sebelumnya sebesar Rp1,13 triliun, atau ada kenaikan sebanyak 8,75 persen.
Hal yang sama juga terjadi pada sektor Belanja Daerah APBD 2017, Belanja Daerah Kota Serang terealisasi sebesar Rp1,33 triliun atau hanya 93,62 persen dari target Rp1,42 triliun.

Namun realisasi ini dinyatakan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 17,76 persen.
“Realisasi belanja terendah adalah pada pos Belanja Tak Terduga sebesar 75,31 persen, kemudian Belanja Modal sebanyak 92,67 persen dan Belanja Operasional yang mencapai 94,01 persen,” terangnya.

Sulhi mengklaim penurunan belanja tersebut dikarenakan Pemkot Serang memberikan instruksi kepada OPD-OPD untuk melakukan efisiensi anggaran pada program dan kegiatan yang ada dalam APBD 2017.

Nilai Aset Kota Serang juga mengalami penurunan, hal ini berdasarkan penilaian per tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp370,59 miliar dari tahun sebelumnya.

“Nilai aset per 31 Desember 2017 senilai Rp2,21 triliun, sedangkan pada tahun 2016 sebesar Rp2,58 triliun,” ujarnya.

Turunnya nilai aset ini disumbangkan oleh penurunan pada nilai Aset Tetap sebanyak 11,81 persen atau senilai Rp269,73 miliar.

Selain itu, Silpa pada tahun 2017 berhasil diturunkan drastis, yaitu sebesar 46,42 persen sehingga total Silpa hanya mencapai Rp85,89 miliar.

“Tahun 2016 mencapai Rp185,03 miliar, jadi ini berhasil ditekan Silpa APBD 2017,” terangnya.

Diklaim, Pemkot Serang telah berhasil melaksanakan APBD 2017 dengan sebaik-baiknya, sehingga mendapatkan opini BPK WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk pertama kalinya pada tahun 2018 ini.

“Kami rasa ini merupakan kado yang terindah untuk akhir periode kepemimpinan kami, dan ini merupakan hasil dari kerja keras serta kerjasama dari selurub OPD yang ada,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini