Beranda Pemerintahan Pendapatan Asli Daerah Cilegon Baru 40 Persen Disoal DPRD

Pendapatan Asli Daerah Cilegon Baru 40 Persen Disoal DPRD

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Cilegon, Fauzi Desviandy. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON — Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 Kota Cilegon masih jauh dari capaian target. Sampai dengan Semester I 2026 ini, Pemkot Cilegon baru mencapai 40,40 persen dari target Rp1,03 triliun.

Hal itu turut diakui oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar saat Rapat Paripurna dalam rangka tanggapan/jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Cilegon, Rabu (9/9/2026).

“Terkait pendapatan daerah berkaitan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sampai dengan Semester I tahun 2026 ini baru mencapai 40,40 persen,” katanya.

Atas rendahnya capaian PAD pada Semester I 2026 itu, Robinsar bakal memberikan perhatian serius dengan melakukan berbagai langkah mulai dari pemutakhiran data, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan dan pembayaran pajak.

Ia juga mengakui, dari sejumlah sumber pendapatan daerah, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang biasanya menjadi tulang punggung PAD realisasinya masih rendah. Robinsar berdalih bahwa BPHTB sangat bergantung pada transaksi atau peralihan hak atas tanah dan bangunan.

“Namun, perlu kami jelaskan bahwa pola realisasi pendapatan daerah tidak selalu bersifat linier setiap bulan. Beberapa jenis pendapatan memiliki karakteristik penerimaan yang lebih besar pada Semester II, termasuk pendapatan yang sangat dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi, transaksi tertentu, maupun jatuh tempo wajib pajak,” ucapnya.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Cilegon, Fauzi Desviandy mengamini alasan dari Wali Kota Cilegon bahwa pendapatan daerah tidak selalu bersifat linier setiap bulan. Namun, yang menjadi sorotan adalah pendapatan BPHTB saat ini baru mencapai 9,94 persen atau Rp20 miliar dari target sekitar Rp206 miliar.

Baca Juga :  KLHK Resmikan Fasilitas Pengolahan Emas Non Merkuri di Lebak

“Dengan BPHTB yang baru 9 persen, kalau mendengar jawaban dari Wali Kota itu tidak selalu linear memang betul. Tapi apakah tidak selalu linear ini dalam jangka waktu 6 bulan, yang semula 9 persen, tiba-tiba bisa tercapai di akhir tahun 91 persen? Kalau misal Semester II aja baru 9 persen, kemudian semester II bisa mencapai 91 persen, itu agak aneh sih,” ujarnya.

Dengan demikian, salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon itu menegaskan Pemkot Cilegon harus bertanggungjawab atas rencana dan komitmen yang telah tercatat, tanpa alasan apapun.

“Pemkot Cilegon harus menunaikan apa yang telah dicatat atau direncanakan dengan kami. Ini kan menjadi kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Cilegon. Kalau sudah ditetapkan targetnya, tidak ada penurunan dari situ,” tutup Fauzi.

Penulis: Maulana
Editor: Wahyudin