Beranda Hukum Pencurian Motor di Kota Serang Merajalela, Kali Ini Wartawan Jadi Korban

Pencurian Motor di Kota Serang Merajalela, Kali Ini Wartawan Jadi Korban

Motor wartawan di Kota Serang yang dicuri maling. (Ist)

SERANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Serang semakin merajalela. Kali ini korbannya wartawan TOPmedia.co.id, Adi Riyadi. Motor Honda Beat Street plat A 2815 JN miliknya raib digondol maling di rumah kontrakan korban, Selasa (26/1/2021) malam.

Diterangkan Adi, saat itu dirinya baru pulang ke kostan yang terletak di Komplek Bungur Indah, Kelurahan Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang sehabis liputan sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, dirinya baru mengetahui motornya hilang saat hendak pergi keluar kostan sekitar pukul 21.30 WIB.

“Mau maghrib itu baru pulang ke kostan, saya parkir di garasi, emang biasanya agak (parkir) ke dalam, tapi ini memang agak di luar lantaran ada rencana malam mau keluar lagi. Saya istirahat dulu. Eh pas mau keluar motor udah ga ada,” ungkap Adi.

Disebutkan Adi, cuaca hujan yang melanda sejak sore hari membuat kondisi sekitaran komplek tampak sepi. Bahkan, hal itu pun membuat dirinya tidak sempat mendengar ada suara motor yang keluar dari kostan yang ditinggalinya tersebut.

“Memang kebetulan kostan lagi sepi, biasanya ada temen-temen maen. Mungkin karena hujan. Dan karena hujan juga itu saya ga ngedenger ada suara motor yang masuk atau keluar kostan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang penjaga masjid yang lokasinya berada di depan kostan korban yang enggan disebutkan namanya mengaku, jika dirinya sempat melihat dua orang yang tidak dikenal berdiri di depan kostan korban. Namun ia tak menaruh curiga kepada kedua orang pria yang dilihatnya tersebut. Hal itu lantaran korban kerap dikunjungi oleh teman-temannya.

“Saya sih liat ada orang berdiri di depan (kostan), pake helm, pake masker dan yang satu pake tas. Saya kira itu temennya dia (korban). Baru tau pas dia bilang kalau motornya hilang, saya juga kaget,” ungkapnya.

Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Serang Kota. Kemudian anggota Sat Reskrim Polres Serang Kota langsung mengecek ke TKP. Namun karena belum lengkapnya persyaratan administrasi, maka laporan kehilangan kepolisian pun belum bisa dilakukan. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini