Beranda Hukum Polres Lebak Sita Puluhan Botol Miras

Polres Lebak Sita Puluhan Botol Miras

Polres Lebak Sita Puluhan Miras dari Warung-Warung di Kecamatan Cibadak dan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten pada Sabtu (3/12/1022). (Ist)

LEBAK – Polres Lebak menggelar razia di warung-warung yang menjual minuman keras (miras) di Kecamatan Cibadak dan Warunggunung. Dari operasi tersebut, puluhan botol miras disita.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan Operasi Pekat II Maung 2022 yang dipimpin oleh Kabagops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo serta para PJU dan personil dilaksanakan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, serta narkoba di wilayah hukum Polres Lebak.

“Ya malam ini Polres Lebak melaksanakan Operasi Pekat II Maung tahun 2022 dengan sasaran peredaran miras di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Wiwin melalui keterangannya pada Minggu (4/11/2022).

Operasi Pekat II Maung tahun 2022 yang digelar pada Sabtu (3/12/2022) sudah memasuki hari ketiga. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 10 hari yang dimulai sejak 1-10 Desember 2022.

“Hasil operasi hari ini kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dari warung-warung yang menjual miras di wilayah Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Warunggunung,” jelas Wiwin.

Wiwin berharap dengan adanya operasi pekat dapat membuat Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini