Beranda Hukum Pencuri HP di Cikande Ditangkap Polisi Usai Terekam CCTV

Pencuri HP di Cikande Ditangkap Polisi Usai Terekam CCTV

Aksi pencurian di sebuah warung terekam CCTV. (istimewa)

SERANG – Nasib apes dialami AR (28), seorang pemuda asal Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Aksi nekatnya menggasak telepon seluler (HP) milik warga berujung di jeruji besi setelah seluruh rangkaian tindak kejahatannya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Selasa, 4 Agustus 2026 sore. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan Warung Dua Putri, Kampung Kamansari, Desa Cikande. Namun, korban lalai dan meninggalkan satu unit HP Samsung Galaxy A05s di dalam box bagian depan motornya.

Melihat ada kesempatan, pelaku AR yang melintas langsung melancarkan aksinya. Tanpa membuang waktu, ia menggasak HP korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat. Pelaku tidak menyadari bahwa perbuatannya terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Mengetahui ponselnya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Petunjuk visual dari rekaman CCTV menjadi kunci utama bagi jajaran kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku.

Tim Resmob Polsek Cikande di bawah pimpinan Panit Reskrim Ipda Epriansyah langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Usai mengidentifikasi ciri-ciri dan kediaman pelaku, petugas melakukan penggerebekan pada Kamis, 6 Agustus 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. AR ditangkap di rumahnya di Desa Leuwi Limus tanpa perlawanan.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri membenarkan penangkapan tersebut.

“Berbekal petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, Tim Resmob Polsek Cikande yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Epriansyah langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AR di rumahnya tanpa perlawanan,” terang Kompol Rudika Harto Kanajiri, Kamis, 6 Agustus 2026.

Saat ini, AR beserta barang bukti berupa satu unit HP Samsung Galaxy A05s dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Mapolsek Cikande guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ini Detik-detik Buruh di Balaraja Hilang dan Ditemukan Gantung Diri

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Cikande mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberi celah bagi para pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan dan memastikan tidak meninggalkan barang-barang berharga di box maupun dashboard kendaraan saat terparkir,” tegasnya.

Tim Redaksi