KAB. TANGERANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menggencarkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program-program terstruktur serta kolaborasi lintas sektor. Komitmen ini diwujudkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Tangerang.
DPPPA melibatkan berbagai elemen masyarakat hingga instansi pemerintahan dan sektor swasta, guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama terhadap isu kekerasan. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kasus kekerasan serta memastikan perempuan dan anak dapat hidup lebih aman dan sejahtera.
Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
“DPPPA tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan dan penanganan kekerasan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan seluruh instansi dan lembaga terkait, baik dari unsur pemerintah maupun nonpemerintah,” ujarnya saat diwawancarai Tim Liputan Diskominfo, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, kerja sama yang solid dan berkelanjutan sangat penting untuk membangun sistem perlindungan yang efektif. Setiap institusi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak diharapkan mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan maupun penanganan awal terhadap korban kekerasan.
Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Berdasarkan data yang dihimpun DPPPA, kasus kekerasan mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, baik dari segi jumlah maupun jenis kekerasannya.
“Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang masih sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, akurat, terpadu, dan komprehensif,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, DPPPA Kabupaten Tangerang telah menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini menghadirkan Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai narasumber utama. Rapat tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama Tigaraksa, BAPAS, MUI, LPA, LPAI, RSUD Balaraja, RSUD Tigaraksa, serta perwakilan dari 10 kecamatan dengan tingkat kasus kekerasan tertinggi.
“Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan persepsi dan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat disamakan. Sinergi ini menjadi kunci agar penanganan kasus lebih efektif dan layanan kepada korban dapat ditingkatkan,” imbuhnya.
Asep menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPPPA Kabupaten Tangerang akan terus memperkuat peran dan fungsi koordinatifnya agar lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dapat benar-benar terwujud bagi seluruh perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.
Tim Redaksi