Beranda Peristiwa Pencatatan Meter Tetap Dilakukan Sesuai Jadwal dengan Mematuhi Protokol Covid-19

Pencatatan Meter Tetap Dilakukan Sesuai Jadwal dengan Mematuhi Protokol Covid-19

Petugas PLN memeriksa meteran listrik - foto istimewa

TANGERANG – Dalam rangka mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang akan diterapkan pada Senin (14/9/2020) mendatang, PLN berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik di DKI Jakarta.

Untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PSBB DKI diberlakukan, sebanyak 2.371 personil PLN yang bertugas di unit-unit kritikal seperti pembangkit, transmisi, Pengatur Beban, Transmisi, Distribusi, Pembangkit (Control Room dan Dispatcher Room), Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.

Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 di mana perusahaan pelayanan publik penyedia listrik tetap dapat beroperasi. Semua petugas diwajibkan memenuhi protocol Covid – 19.

“Dalam kondisi PSBB di mana masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, tentu kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di rumah,” terang Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, Kamis (10/9/2020).

PLN juga, kata Agung, telah melakukan pemantauan secara khusus untuk rumah sakit rujukan di DKI Jakarta dimana terdapat pasien yang diisolasi karena masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun yang sudah positif terjangkit corona.

Sementara, standard Operational Procedure (SOP) yang diterapkan terhadap rumah sakit besar tersebut antara lain, memastikan pasokan listrik berasal dari dua sumber, sehingga apabila sumber listrik utama mengalami gangguan maka langsung dipindahkan ke sumber listrik cadangan.

“Jaringan pemasok rumah sakit, kantor pemerintah fasilitas lain yang menjadi bagian vital untuk siaga Penanganan Covid-19. Ini kita buat siaga dengan dua sumber dari gardu yang berbeda, sumber utama dan sumber cadangan, bebannya pun dimonitor berkala setiap 3 jam,” papar Agung.

PLN juga memberikan bantuan supervisi instalasi listrik milik pelanggan rumah sakit agar pasokan listrik selalu tersedia dan andal. Dalam masa PSBB ini, PLN juga menyiagakan 16 unit UPS dengan total kapasitas 2.540 kilo Volt Ampere (kVA), 19 unit trafo bergerak dengan total kapasitas 7.005 kVA, 6 unit kabel bergerak sepanjang 1.600 meter, 2 Unit Gardu Bergerak dengan total kapasitas 1.630 kVA, 6 unit genset dengan total kapasitas 1.790 kVA untuk mengantisipasi terjadinya gangguan listrik.

“Untuk memastikan kesehatan petugas, PLN juga memberikan asupan vitamin dan menyediakan ruang pemeriksaan kesehatan khusus beserta tenaga medis dan peralatan pendukung untuk memonitor kondisi kesehatan pegawai yang harus bekerja di unit-unit kritikal tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pegawai PLN akan terus bersiaga dengan sistem split team, untuk memastikan pekerjaan dan layanan rutin tetap berlangsung. Sementara unit-unit yang bersifat pendukung dan administratif di kantor-kantor PLN, baik di pusat maupun anak perusahaan.

“Dengan cara seperti itu, PLN memastikan dan menjamin pasokan listrik kepada pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan kebijakan PSBB,” imbuhnya.

Pencatatan Meter Tetap Dilakukan Setiap Bulan
Demi memberikan pelayanan yang baik, dan memastikan penyesuaian data, PLN memastikan akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar.

Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan, selain itu demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini