Beranda Pemerintahan Pemprov Klaim Komitmen Lakukan Penguatan Stabilitas dan Kinerja Bank Banten

Pemprov Klaim Komitmen Lakukan Penguatan Stabilitas dan Kinerja Bank Banten

Gubernur Banten Andra Soni betsama direksi PT Bank Pembangunan Banten (Bank Banten) foto bersama. (Istimewa)

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperkuat stabilitas dan daya saing PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (28/11/2025).

Gubernur menekankan pentingnya konsolidasi melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Langkah strategis ini dinilai menjadi kunci untuk memastikan Bank Banten memiliki fondasi permodalan yang kuat guna memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/2020 mengenai modal inti minimum Rp3 triliun.

“Kita mulai melihat arah positif yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Langkah ini penting untuk menjamin keberlanjutan kinerja perbankan,” ujar Andra.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bank Banten sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan perkembangan signifikan. Per September 2025, total aset Bank Banten tercatat meningkat menjadi Rp9,5 triliun. Penyaluran kredit tumbuh 22 persen menjadi Rp4,47 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 27 persen menjadi Rp6,56 triliun.

Dari sisi profitabilitas, laba bersih mencapai Rp10,7 miliar, melampaui capaian sebelumnya. Kualitas kredit pun membaik dengan penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dari 22,27 persen pada 2020 menjadi 5,53 persen per September 2025.

Terkait struktur kepemilikan dalam skema KUB, Andra Soni menegaskan bahwa Pemprov Banten tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP). “Pemprov Banten tetap memegang kendali pengawasan, meskipun Bank Jatim berperan sebagai bank induk dalam KUB,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Gubernur menyampaikan rencana penyertaan modal non-tunai berupa empat aset daerah, termasuk Gedung Graha Bank Banten seluas 6.000 meter persegi.

Baca Juga :  BKPSDM Kabupaten Serang Tegaskan Tak Ada ASN yang Pindah Keluar Daerah

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menjelaskan bahwa RUPS LB telah mengesahkan dua agenda utama, yaitu penetapan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua dan pengesahan rencana pemulihan sesuai POJK 5/2024.

Busthami memaparkan bahwa tiga syarat pembentukan KUB telah dipenuhi, mulai dari penandatanganan perjanjian pemegang saham, pembelian lebih dari 27 juta lembar saham Bank Banten oleh Bank Jatim pada 5 November 2025, hingga kelulusan uji kepatutan dan kelayakan OJK. “Dengan terpenuhinya unsur-unsur ini, seharusnya tidak ada lagi keraguan mengenai masa depan Bank Banten,” ujarnya.

Busthami menambahkan bahwa ekspansi layanan terus diperluas. Bank Banten kini resmi mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Layanan pra-RKUD juga telah berjalan di Kabupaten Tangerang, termasuk pembayaran gaji PPPK dan kerja sama dengan RSUD Balaraja. Ia berharap enam kabupaten dan kota lainnya di Banten dapat segera bergabung.

Kepala OJK Banten, Adi Dharma, memastikan proses finalisasi KUB berjalan lancar. Ia menyebut permohonan efektif dari Bank Jatim sedang diproses di OJK Surabaya. “Tidak ada kendala, prosesnya sangat mudah. Satu sampai dua hari ke depan diprediksi selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, memberikan catatan kritis terkait kinerja manajemen. Ia berharap tren positif yang ditunjukkan Bank Banten dapat berlanjut hingga akhir tahun dengan peningkatan laba yang lebih signifikan.

“Direktur bank kebanggaan Banten ini harus mampu mendongkrak seluruh aspek perbankan,” pungkas Dede.

Tim Redaksi