Beranda Kesehatan Pemprov Diminta Jelaskan Keterlambatan Pembayaran Insentif Tanaga Medis RSU Banten

Pemprov Diminta Jelaskan Keterlambatan Pembayaran Insentif Tanaga Medis RSU Banten

Gedung RSUD Banten - ( Foto Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Komisi V DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berani menjelaskan keterlambatan pembayaran honor dan insentif tenaga medis Rumah Sakit Umum (RSU) Banten. Diketahui hingga kini tenaga medis belum mendapatkan insentif yang dijanjikan.

Sekertaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan  menilai, jika terdapat perubahan aturan dari pusat seharusnya Pemprov Banten tidak perlu takut untuk menjelaskan kepada tenaga medis.

“Jika memang ada aturan yang mengharuskan adanya perubahan atau revisi besaran sebagaimana dijanjikan saat MoU, pimpinan seharusnya tidak perlu merasa takut untuk menjelaskan, jika memang tidak bisa direalisasi. Karena tidak ada satu orangpun yang mau melabrak atauran. Jadi tetap harus dijelaskan,” ujar Fitron, Jumat (8/5/2020).

Fitron mengatakan, pihaknya berharap ada sebuah kejelasan yang dikeluarkan dari pemprov kepada  petugas medis RSU Banten agar semuanya menjadi gamblang dan clear.

“Dengan begitu, teman-teman di rumah sakit tidak menjadi bingung karena adanya isu perubahan insentif yang bisa saja tidak mencapai nominal yang sebelumnya telah disepakati. Namun, sisi lain, sudah sebulan lebih bekerja, gajinya juga belum diterima,” katanya.

“Soal adanya perubahan SSH (Standar Satuan Harga), pimpinan tidak boleh ragu untuk menjelaskannya kepada mereka, supaya jelas,” sambung Fitron.

Dengan besarnya alokasi anggaran  penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2020 ini, melalui pergeseran anggaran proyek yang lain, sambung Fitron, seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi .

“Jangan buat publik bertanya-tanya, untuk garda terdepan saja gajinya mengambang. Situasi ini lah yang seharusnya tidak boleh terjadi, agar tidak menjadi distrush, karena kan semua anggarannya dialihkan untuk Covid-19, tapi kenapa uangnya untuk di garis terdepan untuk perawat pasien gajinya kok belum dibayarkan,” katanya.

Meski begitu, pihaknya meyakini kejadian keterambatan pembayaran honor insentif kepada petugas medis hanya karena disebabkan oleh masalah administrasi yang harus bisa jelaskan kepada tenaga media dan publik.

“Agar kenapa?, agar semuanya jelas dan membangun kepercayaan,” katanya.

Berdasarkan informasi, nominal yang diberikan kepada petugas RSU Banten nilainya bervariasi, mulai dari tenaga OB mendapatkan Rp5 juta, tenaga penunjang medis dan non medis Rp15 juta, tenaga perawat Rp17,5 sampai Rp22 juta, dokter umum Rp50 juta dan terakhir dokter spesialis mendapatkan Rp75 juta. (tra/mir/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini