Beranda Kesehatan Insentif Balum Cair, Ratusan Tenaga Medis RSUD Banten Ancam Mogok

Insentif Balum Cair, Ratusan Tenaga Medis RSUD Banten Ancam Mogok

RSUD Banten - foto istimewa detik.com

SERANG – Ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mengancam melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dipicu pembayaran insentif bagi tenaga medis yang bekerja di garis depan penanggulangan Covid-19 belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 25 Maret 2020 secara resmi menunjuk RSUD Banten sebagai rumah sakit pusat rujukan Covid-19 di Provinsi Banten. Untuk total pegawai baik tenaga medis maupun non medis yang bekerja di RSUD Banten sebanyak 594 orang.

Sedangkan untuk nominal dana insentif yang akan diberikan berivariatif. Berikut rinciannya, dokter spesialis Rp75 juta, dokter umum Rp50 juta, perawat Rp17,5 san 22 juta, tenaga penunjang medis dan non medis Rp15 juta, untuk tenaga pendukung operasional seperti satpam, OB sebesar Rp5 juta.

Salah seorang tenaga medis RSUD Banten yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika hingga 25 April lalu atau tepat satu bulan sejak RSUD Banten ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, seluruh pegawai RSUD Banten belum mendapatkan uang insentif yang dijanjikan Pemprov Banten dikucurkan setiap bulan dengan nominal dari jutaan hingga puluhan juta rupiah per bulan.

“Sekarang belum (terima) padahal udah lebih dari tanggal 25 insentif belum keluar, bahkan gaji juga belum. Padahal sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) berjanji insentif bakal dikasih tiap bulan dan nominalnya segini, tapi nyatanya sekarang belum ada,” katanya kepada BantenNews.co.id, Rabu (6/5/2020).

Bahkan, ia mengaku, para tenaga medis juga mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika pada bulan ini insentif tidak keluar.

“Mau demo, kalau (bulan) kedua nggak dapat segitu. Semuanya belum dibayar dokter spesialis, dokter umum, perawat dan pegawai penunjang lainnya belum dibayar. Kalau nggak dibayar akan ada mogok besar-besaran,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, uang insentif yang diterima berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp7,5 juta. Namun, dana insentif yang dijanjikan oleh provinsi belum turun.

“Kita terima baru dari Pak Jokowi (Joko Widodo) aja. Dan sampai sekarang kita belum dapat penjelasan dari pihak Dinkes,” ujarnya. (Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini