Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Segera Bentuk Satgas Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal

Pemprov Banten Segera Bentuk Satgas Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal

Rapat percepatan pembangunan desa di DPMD Banten. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Desa untuk menangani 24 desa di Banten yang masih berstatus sebagai desa tertinggal.

Asisten Daerah (Asda) I Setda Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, intervensi pengentasan desa tertinggal merupakan program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Jadi saat ini kita masih memiliki 24 desa yang dikategorikan tertinggal. Indikatornya dari layanan dasar pendidikan, kesehatan, kemudian ekonomi, misalnya infrastruktur, lingkungan hidup, termasuk juga tata kelola pemerintahan desa, Desa yang kategori tertinggal itu jadi indikatornya masih rendah. Pak Gubernur memprioritaskan bahwa kemiskinan itu harus hilang,” ujar Komarudin usai rapat percepatan pembangunan desa di aula DPMD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (27/8/2025).

“Jadi hari ini kita membuat perencanaan terkait dengan penuntasan desa tertinggal, mudah-mudahan dua tiga tahun kendepan sudah tuntas selesai,” sambung Komarudin.

Menurut Komarudin, Satgas pengentasan desa tertinggal akan melibatkan seluruh Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mempercepat pembangunan desa tersebut.

“Rembuk bersama seluruh OPD ya. Kita petakan, kita lihat program yang ada nanti diarahkan semuanya ke sana. Nanti ada bagian juga untuk Kabupaten/Kota yang kewenangan mereka juga serahkan,” ujarnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah menambahkan, DPMD ditunjuk sebagai koordinator untuk melakukan percepatan pembangunan desa.

“Kami bersyukur bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda itu mengarahkan kami di tahun ini untuk bisa bersinergi dengan para OPD, karena mengingat selama ini kita masih melakukan intervensi terhadap pembangunan secara masing-masing,” katanya.

Selain unsur OPD, kata Berli, satgas ini juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak TNI, Polri, hingga perusahaan yang memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan terlibat untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga :  DPRD Banten Nilai Proses Open Bidding Terkesan Rekayasa

“Satgas itu dibentuk dengan OPD yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa, termasuk dengan stakeholder lain yang memiliki CSR,” terang dia.

Lebih lanjut, Berly menjelaskan, salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembangunan jalan poros desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra dan pemenuhan kebutuhan tenaga medis serta tenaga pendidikan di 24 desa tersebut.

“Jadi dalam artian program Bang Andra ini diarahkan untuk mendukung pembangunan di desa. Termasuk kebutuhan guru dan tenaga kesehatan yang kurang di 24 desa diarahkan ke desa tertinggal,” ungkapnya.

Dengan program percepatan itu, Berly berharap sudah tidak ada desa tertinggal pada 2026 mendatang, sehingga semua menjadi desa berkembang hingga mandiri.

“DPMD menargetkan 2026 nanti status desa tertinggal meningkat menjadi desa berkembang. Jadi hasil evaluasi indeks desanya ini nanti akan keluar di 2027,” pungkasnya.

Penulis : Wahyudin
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd