Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Pastikan Layanan Dasar Tetap Jadi Prioritas

Pemprov Banten Pastikan Layanan Dasar Tetap Jadi Prioritas

Pj Gubernur Banten menyerahkan DPA kepada sejumlah kepala OPD Pemprov Banten. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan program layanan dasar tetap menjadi prioritas pada program kerja 2023. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada acara penyeraham Daftar Pengisian Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (6/1/2023).

Dikatakam Muktabar, layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tetap menjadi program prioritas sesuai dengan Rencana Pemerintah Daerah (RPD) Pemprov Banten.

“Layanan dasar itu terukur dari kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Serta satu titik yang ingin kita kejar yaitu penanganan kemiskinan ekstrim, stunting, dan gizi buruk. Itu yang akan kita sasar bersama-sama,” kata Muktabar.

Muktabar juga mengajak kepada semua pihak untuk dapat bersama-sama mengawal dalam program percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Kita akan bersama-sama mengawal percepatan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.

Mengenai penyerahan DPA kepada OPD di lingkup Pemprov Banten, Muktabar berharap seluruh satuan kerja dapat segera menindaklanjuti dengan menunagkan DPA tersebut dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sehingga dapat melihat hasil capaian kinerja tersebut.

“Sehingga kita dapat melihat capaiannya secara efektif, akuntabel, dan transparan,” ucapnya.

Muktabar menyampaikan, dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 bersama seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten, diharapkan dapat menjadi sebuah kepastian untuk mengimplementasikan rencana program kerja agar berjalan baik dan lancar.

“Yang kita lakukan pada dasarnya outcome itu untuk masyarakat. Agar dapat menuju ke sana ada output yang harus kita capai untuk mengimplementasi RPD)
Provinsi Banten yang mengacu asas teknokratik RPJMN,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti dalam laporannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023 dituangkan lebih lanjut dalam DPA SKPD sejumlah 612 dokumen.

“DPA SKPD-Pendapatan Daerah sejumlah 15 Dokumen, DPA SKPD-Belanja Daerah sejumlah 595 Dokumen dan DPA SKPD-Pembiayaan sejumlah 2 Dokumen,” ujarnya.

Selanjutnya, Rina merincikan struktur Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2022 tentang APBD TA 2023, terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 11,5 triliun lebih, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 11,7 triliun lebih, Defisit APBD sebesar Rp 227,1 miliar lebih, dan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 227,1 miliar lebih.

“Defisit ini ditutup dari surplus pembiayaan sehingga jumlahnya berimbang,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Provinsi Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Launching Jawara Mobile Bank Banten.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat, Jajaran PT. Banten Global Development, PT. Jamkrida Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri, seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten serta tamu undangan lainnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini