Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Pastikan Honor Pengganti THR Pegawai Non PNS Cair Pekan Ini

Pemprov Banten Pastikan Honor Pengganti THR Pegawai Non PNS Cair Pekan Ini

Ilustrasi - foto istimewa

SERANG – Pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mendapat angin segar. Hal itu lantaran honor pengganti tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri akan dicairkan pekan ini.

Kepastian tersebut didapat setelah Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Senin (17/5/2021), mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedatangan orang nomor dua di Provinsi Banten itu tak lain untuk memastikan kebijakan Pemprov Banten yang akan memberikan satu kali honorarium kepada pegawai non PNS sebagai pengganti THR Idul Fitri tahun ini bisa diberikan tanpa melanggar ketentuan dan perundang-undangan

“Alhamdulillah atas arahan Pak Gubernur  (Gubernur Banten Wahidin Halim), kami diterima dengan baik tadi oleh Pak Dirjen Keuangan Daerah (Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian N), dan Insya Allah pekan ini juga honorarium pengganti THR pegawai Non ASN bisa dicairkan,” kata Andika didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti dan Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Muhtarom.

Atas nama Pemprov Banten, Andika juga mengucapkan terima kasih kepada para pegawai Non PNS di lingkup Pemprov Banten yang sudah mengabdi membantu Pemprov Banten mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam melayani masyarakat Banten. Dirinya juga tidak lupa memohon maaf atas keresahan yang sempat terjadi sebelumnya di kalangan pegawai  Non ASN  mengingat sempat terganjalnya pemberian THR tersebut.

“Saya dan juga Pak Gubernur mengucapkan terima kasih dan juga mohon maaf kepada rekan-rekan pegawai Non ASN di Pemprov Banten. Alhamdulillah sekarang persoalan ini sudah selesai,” ujarnya seraya mengucapkan rasa terima kasih kepada Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang telah memfasilitasi persoalan tersebut.

Baca Juga :  Ratusan UPI di Banten Tak Miliki SKP, Kepala DKP: Siap-siap Kena Sanksi

Lebih lanjut Andika mengaku, dirinya sengaja mendatangi Kemendagri di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran tersebut atas arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Hal itu mengingat beberapa hari sebelum libur Lebaran lalu terjadi gejolak mengenai terganjalnya pemberian THR bagi pegawai non PNS di lingkup Pemprov Banten.

Diketahui, THR tidak dapat dibagikan saat itu karena Kemendagri mengingatkan bahwa pemberian THR kepada pegawai non PNs sebagaimana diatur dalam PP 63/2021 hanya bisa diberikan kepada pegawai non PND tertentu. Atau dengan kata lain THR tidak bisa diberikan kepada semua pegawai non PNS.

Padahal Pemprov Banten sendiri sudah menganggarkan dana sebesar Rp49 miliar di APBD Banten untuk memberikan dana THR kepada seluruh pegawai non PNS di lingkup Pemprov Banten.

Menyikapi hal tersebut, Pemprov Banten lalu mengumumkan  akan memberikan tambahan honorarium satu bulan sebagai pengganti THR kepada pegawai Non ASN.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News