Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Minta Dukungan DAU dari Pemerintah Pusat untuk Bantu Belanja PPPK

Pemprov Banten Minta Dukungan DAU dari Pemerintah Pusat untuk Bantu Belanja PPPK

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saar menghadiri rakor persiapan pengadaan asn di Jakarta.

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengakui keterbatasan finansial dalam belanja pegawai. Terutama dalam menghadapi penyelesaian pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten.

Untuk itu, Pemprov Banten meminta dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk membantu belanja pegawai.

Seperti diketahui, Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengusulkan 11.737 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Banten tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten tetap berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan pegawai non-ASN di tahun 2024 ini. Meski begitu, pihaknya juga berharap adanya dukungan pembiayaan dari DAU Pemerintah Pusat.

“Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan atas formasi dan ketentuan dalam rangka penggajiannya. Kemudian kita mempersiapkan teknis-teknis berikutnya. Nanti kita proses sesuai dengan arahan dari Menpan RB, proses seleksi BKN yang mempersiapkannya. Kita akan mematuhi ketentuan yang diatur BKN,” kata Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Muktabar menyampaikan, secara umum Pemprov Banten telah mengusulkan sebanyak 11.737 formasi PPPK di tahun 2024.

“Kita telah ajukan secara menyeluruh termasuk administrasi. Untuk basis datanya adalah yang telah tercatat di BKN selama ini. Varian data base ini ada tenaga kesehatan, guru, tenaga administrasi, dan seterusnya. Sehingga kita dalam rangka itu tinggal menunggu saja bagaimana nanti dikeluarkan Menpan RB untuk bisa kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Muktabar juga menegaskan, pihaknya memiliki kebijakan ingin penyelesaian menyeluruh. Formula penyelesaian tetap memperhatikan aspek regulasi yang ada.

“Pemprov Banten menyesuaikan apa yang telah dimuat dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena regulasinya mengatur bahwa basis data itu apa yang telah ditetapkan oleh BKN. Kita mengacu pada ketentuan itu,” tegasnya.

Muktabar juga memastikan, Pemprov Banten tetap mematuhi regulasi yang ditentukan dalam persoalan oenyelesaian pegawai honorer.

“Tadi kita mengikuti apa yang menjadi arahan Bapak Menpan RB, Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Bapak Menteri ATR/BPN. Untuk guru dan formasi-formasi lainnya, kita tentu menyesuaikan regulasi-regulasi yang telah tetapkan,” ujarnya.

Dalam jumpa pers, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, khusus rekrutmen ini difokuskan pada pelayanan dasar. Guru dan kesehatan menjadi prioritas.

“Yang kedua menyelesaikan tenaga non ASN yang menjadi PR. Ini yang akan kita selesaikan sampai Desember Tahun 2024, khususnya yang masuk data base BKN,” ungkapnya.

Dikatakan Anas, untuk fresh graduate rekrutmen tahun ini sangat besar, lebih dari 600 ribu. Diperuntukkan untuk talenta-talenta digital di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk auditor-auditor, terutama untuk penguatan APIP di daerah. Sehingga target ke depan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dapat ditingkatkan seiring dengan banyaknya talenta auditor yang disiapkan.

Anas juga menjelaskan, untuk data guru, sumber data yang diambil dari Kementerian Pendidikan. Sedangkan untuk kesehatan, sumber data yang diambil dari Kementerian Kesehatan.

“Oleh karena itu, jika ada usulan formasi yang tidak sesuai antara yang diusulkan dan formasi yang disiapkan, yang guru kami persilakan langsung ke Kementerian Pendidikan, yang kesehatan langsung ke Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

“Tahun ini kami tidak memenuhi usulan-usulan yang ke depan tenaganya itu akan terdisrupsi oleh teknologi. Misalnya tenaga teknis,” tambahnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini