Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Klaim akan Naikkan Bansos Lima Kali Lipat

Pemprov Banten Klaim akan Naikkan Bansos Lima Kali Lipat

Gubernur Banten Andra Soni.

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menargetkan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2027 meningkat hingga lima kali lipat dibandingkan tahun ini. Namun, realisasi target tersebut tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Insyaallah, kita punya target untuk menambah anggaran bantuan sosial pada 2027. Saya targetkan lima kali lipat dari anggaran tahun ini. Mohon doanya agar kita mampu mengurusi orang miskin, yang insyaallah pasti bermanfaat dunia akhirat,” ujar Andra, Jumat (30/10/2026).

Pada 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran Rp8,1555 miliar untuk program Bantuan Sosial Jaminan Sosial Keluarga. Anggaran tersebut disalurkan kepada 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) di delapan kabupaten dan kota. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp500 ribu.

Jika target kenaikan lima kali lipat terealisasi dengan menggunakan alokasi tahun ini sebagai dasar perhitungan, anggaran program tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp40,77 miliar pada 2027.

Andra mengatakan peningkatan bantuan sosial diperlukan untuk melindungi masyarakat rentan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pemprov Banten juga melakukan verifikasi calon penerima agar bantuan tepat sasaran.

“Dengan data yang akurat dan mutakhir, kita ingin memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak,” katanya.

Pada penyaluran tahap pertama, bantuan diberikan kepada 7.258 keluarga di seluruh Banten. Khusus di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 140 keluarga menerima bantuan dari total alokasi 500 keluarga sepanjang 2026.

Sementara itu, penyaluran tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 dengan sasaran 9.053 keluarga.

Calon penerima merupakan keluarga rentan yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi serta pemadanan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga :  KSO Tiga Tug Boat Dimulai, PT PCM Rahasiakan Identitas Perusahaan Mitra ?

Pemprov Banten menyalurkan bantuan melalui Bank Banten langsung ke rekening masing-masing penerima. Andra menegaskan tidak boleh ada pemotongan bantuan ataupun permintaan imbalan dalam proses penyaluran.

“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun. Apabila ada pihak yang meminta potongan atau imbalan, segera laporkan kepada petugas Dinas Sosial atau aparat setempat,” katanya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Wahyudin