Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Jadi Provinsi Paling Awal Serahkan LKPD 2021 ke BPK

Pemprov Banten Jadi Provinsi Paling Awal Serahkan LKPD 2021 ke BPK

Gubernur Banten Wahidin Halim secara simbolis menyerahkan LKPD Penprov Banten 2021 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati HP. (Foro Biro Adpim)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menjadi Provinsi paling awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK). Hal itu seiring dengan penyerahan LKPD Pemprov Banten Tahun 2021 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) ke BPK Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No.1 Palima, Kab. Serang, Senin (7/2/2022).

“Menyerahkan LKPD lebih awal bukan ambisi apa-apa, tapi untuk meningkatkan semangat teman-teman,” ungkap Gubernur Banten, Wahidin Halim.

WH mengaku, penyerahan LKPD lebih cepat sudah dicanangkan jauh-jauh hari.

“Jadi sudah kita canangkan betul. Laporan ini (LKPDred) menjadi penting untuk kita biasakan selesai lebih cepat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, WH juga memaparkan hal-hal penting yang terjadi pada pelaksanaan anggaran Tahun 2021. Di antaranya adanya pemindahan dan mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank BJB ke Bank Banten setelah dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, batalnya pinjaman daerah Pemprov Banten ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), serta implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dari SIMRAL (Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan) serta adanya perubahan kebijakan akuntansi.

“Menjadi yang pertama yang menyerahkan LKPD adalah satu bentuk tanggung jawab yang kita selesaikan,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Novie Irawati HP memberikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen Pemprov Banten atas penyerahan LKPD 2021.

Dikatakan, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pada Pasal 56 ayat (3), LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sampai saat ini belum ada informasi Pemerintah Provinsi lain yang menyerahkan LKPD, Pemprov Banten adalah yang pertama menyerahkan LPKD,” ungkap Novie.

Dalam kesempatan itu, Novie juga mengapresiasi atas tindak lanjut dan penyelesaian Pemprov Banten atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK sejak LKPD 2005. Seluruh rekomendasi sudah ditindaklanjuti. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini