SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis pada 2020 mendatang senilai Rp50 miliar.
Kini pemprov sedang menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan BUMD Agrobisnis sebagai dasar pemberian dana segar tersebut.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Mahdani mengatakan, penyertaan modal terhadap BUMD Agrobisnis di 2020 adalah bentuk persiapan pembentukannya. Hal itu seiring dengan telah direvisinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2017-2022.
“Kemarin ada satu kendala, belum tercantol langsung di RPJMD. Tetapi setelah di-review (revisi perda-red) kemarin sudah ada,” ujarnya, dikutip dari Website BPKAD Banten, Sabtu (31/8/2019).
Ia menuturkan, dalam pembentukkan BUMD Agrobisnis, pemprov akan memberikan penyertaan modal senilai Rp50 miliar. Usulan pemberian dana segar tersebut bersamaan dengan pengajuan penyertaan modal untuk Bank Banten sebesar Rp175 miliar melalui BUMD PT Banten Global Development (BGD).
“Di APBD 2020 dianggarkan untuk BUMD Agrobisnis. Bank Banten di perubahan (APBD 2019) enggak ada (tambahan), adanya di APBD murni 2020 Rp175 miliar,” katanya.
Untuk tindakan konkret realisasi pembentukannya, kata dia, kini pemprov sedang menunggu pengesahaan Raperda tentang Pembentukan BUMD Agrobisnis. Pemprov sendiri sudah siap karena selain regulasi, pihaknya juga sudah melakukan kajian dari sisi bisnisnya.
“Masih pembahasan perdanya, kemarin juga kajian FS (feasibility study) di Biro Ekonomi (Bina Perekonomian-red) sudah,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, pihaknya direncana menggelar rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD 2019 dan delapan raperda usul gubernur dan DPRD pada Selasa (28/8). Raperda tentang Pembentukan BUMD Agrobisnis menjadi salah satu yang akan disahkan menjadi perda.
(Red)