Beranda Hukum Cegah Jadi Persoalan Hukum, Budi : Pembangunan Fisik yang Didanai PT. SMI...

Cegah Jadi Persoalan Hukum, Budi : Pembangunan Fisik yang Didanai PT. SMI Bisa Ditunda

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. (Istimewa)

SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat menunda pembangunan infrastruktur yang didanai dari dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp4,1 triliun. Hal itu karena hingga kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan kepastian pencairan dana yang digunakan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Diketahui, Pemprov Banten mengajukan pinjaman sebesar Rp4,9 triliun untuk program PEN di Banten. Dimana dana pinjaman sebesar Rp800 miliar lebih sudah masuk pada APBD Perubahan 2020, sedangkan alokasi Rp4,1 triliun telah masuk dalam APBD 2021.

“Kalau pemerintah menganggap (pinjaman) layak untuk jalan, yah jalan. Tapi kalau tidak jangan,” ujar Budi, Senin (8/3/2021).

Budi menilai, jika Pemprov Banten tetap memaksakan program pembangunan pencairan dan pinjaman dijalankan meski bekum ada kejelasan pencairan, maka akan berimbas pada implikasi hukum.

“Kalau belum ada kejelasan kapan pencairan jangan dulu (jalan). Karena (nanti) akan ada implikasi hukum di kemudian hari. Nanti masalahnya dengan pemenang tender,” katanya.

Saat ditanya mengenai perkembangan pinjaman, Budi mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi.

“Sampai sekarang belum ada tembusan dari eksekutif. Kalau soal pelaksanaan itu juga ranahnya mereka, kita belum diajak bicara lagi,” pungkasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ