Beranda Hukum Pemprov Banten Diduga Masih Tersandera Wawan

Pemprov Banten Diduga Masih Tersandera Wawan

Tubagus Chaeri Wardhana - Foto istimewa rilitas.com

SERANG – Cerita mengenai fasilitas mewah sel para terpidana korupsi memang bukan hal baru. Hal itu kembali mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung.

Bukan hanya itu, para terpidana diduga bebas keluar masuk sel dengan membawa kunci ruang tahanan sendiri. Dugaan tersebut menguat ketika KPK menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yaitu adik Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Alasan keluar lapas karena urusan kesehatan sulit dilacak kebenarannya.

“Hal ini membuat masyarakat semakin curiga bahwa ketidakberadaan TCW alias Wawan di sel tahanan adalah salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan dengan Kalapas Sukamiskin agar bebas keluar masuk dan mendapatkan fasilitas yang lebih,” kata Koordinator Banten Bersih, Gufroni kepada awak media di Kota Serang, Selasa (24/7/2018) kemarin.

Kejadian ini, kata Gufroni menunjukkan adanya keleluasaan dan kekuasaan Wawan untuk melakukan apa saja di dalam Lapas Sukamiskin. “Sekalipun ada penjelasan dari Menkumham, bisa saja itu merupakan alibi untuk merasionalisasikannya untuk menyelimuti fakta yang sebenarnya,” kata dia.

Sudah menjadi rahasia umum, lanjut dia, dugaan Wawan masih memiliki pengaruh politik yang sangat besar bahkan dapat mengintervensi birokrat di Pemprov Banten.

“Ini bukan isapan jempol semata. Tentu hal semacam ini harus menjadi perhatian untuk membangun sistem koordinasi dan pengawasan terhadap para terpidana koruptor, terutama bagi KPK dan Kemenkumham karena bukan sekali ini saja napi koruptor dapat ‘Fasilitas Istimewa’.”

Sebab, kata dia, di Lapas Sukamiskin tersebut TCW diduga masih sering mendapatkan kunjungan dari beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Banten.

“Tentu saja kunjungan tersebut bukan tanpa maksud, melainkan ada tujuan-tujuan tertentu, yang diduga bertentangan dengan kewajaran, etika dan hukum. Seperti menentukan pejabat serta pengaturan proyek. Hingga saat ini TCW diduga masih bisa mengatur pemenang lelang, oleh karenanya wajar jika perusahaan-perusahaan yang mendapatkan proyek-proyek besar di Provinsi Banten masih dalam lingkup pengaturan TCW, di antaranya proyek-proyek besar,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang merupakan keponakan Wawan menilai tidak ada yang salah dengan kunjungan para aparatur Pemprov Banten ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Asalkan, mendapat izin pimpinan.

“Kan bisa dilihat, ada buktinya nggak? Saya dengan Pak Gub (Wahidin Halim) akan menanyakan. Ada kepentingan apa? Sekarang kalau orang besuk kan nggak bisa dibatasi sama kita. Orang mau silaturahmi misalnya. Konteks besuk untuk apa. Orang mau silaturahmi. Kalau aparatur Pemprov harus lapor pimpinan. Ada kepentingan apa ada kemauan apa. Kalau mau silaturahmi silakan,” ujar Andika.

Sejauh ini, kata Andika, ia bersama Gubernur Banten Wahidin Halim tengah fokus melakukan pembenahan struktur pegawai di lingkungan Pemprov Banten. “Pak Gubernur juga sudah menekankan itu. Kalau sekarang saya berharap jangan dibesarkan yang tidak sesuai fakta. Saya dengan Pak Gubernur sedang membenahi internal Pemprov Banten, termasuk struktur pegawainya,” ujar Andika. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini