
KAB. SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memandang partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025), menunjukkan tren positif.
Gubernur Banten, Andra Soni berharap, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dan proses demokrasi berjalan dengan damai dan tertib
Saat meninjau TPS 04 Desa Baros, Andra menyampaikan, partisipasi masyarakat sejak pagi sudah menunjukkan tren positif.
“Di TPS ini jumlah DPT 378 orang, dua jam setelah dibuka, sudah lebih dari 40 persen yang menggunakan hak pilihnya. Petugas TPS juga secara aktif mengumumkan melalui pengeras suara agar warga yang belum datang bisa segera menyalurkan suaranya,” ujar Andra.
Dirinya berharap seluruh tahapan PSU di Kabupaten Serang berjalan lancar tanpa hambatan.
“Harapannya tentu semua berjalan baik, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dan proses demokrasi berjalan dengan damai dan tertib,” ungkapnya.
PSU digelar menyusul rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menemukan adanya pelanggaran administratif dalam tahapan Pilkada sebelumnya.
KPU Kabupaten Serang segera menindaklanjuti dengan penjadwalan ulang pemungutan suara.
Di lapangan, aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri tampak bersiaga untuk memastikan kelancaran proses demokrasi.
Petugas TPS juga tampak sigap melayani pemilih dan menjaga ketertiban proses pemungutan suara.
Pemprov Banten bersama instansi terkait terus memantau proses PSU hingga selesai guna menjamin setiap suara digunakan secara adil dan transparan.
Pada saat yang sama, Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah juga melakukan pemantauan di sejumlah titik pelaksanaan PSU.
Lokasi yang dikunjungi Wakil Gubernur antara lain TPS 001 Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas; TPS 008 Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan; serta TPS 003 Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.
Kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam mendukung Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Serta hadirnya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah