Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Bakal Kucurkan Rp12 Triliun Alokasi Dana Desa

Pemprov Banten Bakal Kucurkan Rp12 Triliun Alokasi Dana Desa

Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, belanja daerah yang dianggarkan dalam rancangan APBD 2019 mencapai Rp12,31 triliun. Dari alokasi tersebut, R 7,63 triliun diantaranya diperuntukan untuk belanja tak langsung. Salah satunya digunakan untuk alokasi dana desa (ADD) 1.238 desa.

“Itu di pos belanja bantuan keuangan sebesar Rp387,69 miliar. Terdiri atas Rp320 miliar unruk bantuan dana desa, bantuan partai politik Rp5,79 miliar, be;anja tak terduga Rp25 miliar. Kemudian untuk pemerintah desa sebanyak 1.238 senilai Rp61,90 miliar,” ujar Wahidin, Jumat (16/11/2018).

Wahidin menuturkan, seluruh program yang dialokasikan pada rancangan APBD 2019 dititikberatkan pada capaian rencana pembangunan jangka memengah daerah (RPMJD) Banten 2017-2022. Ada tiga bidang yang difokuskan yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Dengan prioritas peningkatan akses dan mutu pendidikan, peningkatan akses dan mutu kesehatan serta sosial. Lalu peningkatan infrastruktur wilayah, peningkatan ekonomi dan kesempatan berusaha dan kemudian peningkatan tata kelola pemerintahan,” katanya.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Mahdani mengatakan, dimasukkannya ADD pada rancangan APBD 2019 dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari gubernur. “Bantuan desa diarahkan Pak Gubernur di (APBD) murni 2019,” ungkapnya.

Dipaparkannya, plot ADD di rancangan APBD 2019 diusulkan sebagai obat penawar karena pada 2018 bantuan tersebut sama sekali tak dianggarkan. Sempat ada wacana dimunculkan di perubahan APBD 2018 namun urung terlaksana karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Memang tahun ini belum dianggarkan dan kalau di perubahan (APBD 2018) juga kan enggak tersedia dana sebesar itu,” tuturnya.

Seperti diketahui, pada 2017, ADD diberikan kepada 1.238 desa yang tersebar di 4 kabupaten di Banten. Rinciannya, Kabupaten Pandeglang 326 desa, Kabupaten Serang 326 desa, Kabupaten Lebak 340 desa dan Kabupaten Tangerang 246 desa.

Adapun peruntukkan ADD yang diberikan pemprov dipergunakan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), APBDes, rapat-rapat, penguatan Badan Permusyawaratan Desa, kegiatan penguatan Karang Taruna dan kegiatan Posyandu. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini