Beranda Pemerintahan Tanto Tegaskan Bankeu Provinsi Banten untuk Covid-19 Harus Terserap Maksimal

Tanto Tegaskan Bankeu Provinsi Banten untuk Covid-19 Harus Terserap Maksimal

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat inspeksi mendadak di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang - foto istimewa

PANDEGLANG – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menegaskan agar anggaran yang dialokasikan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten untuk empat dinas yang ada di Kabupaten Pandeglang guna menanggulangi penanganan wabah Covid-19 bisa terserap maksimal.

Hal tersebut disampaikan Tanto saat melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Kamis (6/8/2020).

Kata Tanto, karena jika ada anggaran yang tidak bisa terserap, maka hal itu akan membawa pengaruh saat pengalokasian selanjutnya pada saat perubahan anggaran.

“Dinas Sosial, RSUD, Dinkes dan BPBD agar memaksilmalkan anggaran yang dialokasikan dari bantuan keuangan Provinsi. Sekarang kan baru 60 persennya saja yaitu sekitar Rp33 miliar, ini harus terserap. Kalau tidak, nanti yang sisanya pada saat perubahan anggaran senilai Rp22 miliar tidak akan dialokasikan lagi untuk Kabupaten Pandeglang, aturannya kan begitu”, jelas Tanto.

Masih kata tanto, untuk itu dirinya bersama Bupati Pandeglang akan terus mengawal dan memberi penekanan akan hal tersebut.

“Maka dari itu saya dan ibu bupati beserta OPD seperti Inspektorat, BPKD akan terus memantau perkembangan realisasi anggaran pada 4 dinas tersebut. Sayang kan jika tidak terserap apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini”, tutupnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini