Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Bakal Buat Formulasi Pengendalian BBM Jenis Solar

Pemprov Banten Bakal Buat Formulasi Pengendalian BBM Jenis Solar

Pj Sekda Banten Moch. Tranggono.

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membuat sebuah formulasi untuk mengendalikan konsumsi bahan bakar minya (BBM) bersubsidi jenia solar di Banten. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Moch. Tranggono saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (22/2/2023).

Diketahui, pada Selasa (21/2/2023), Pemprov Banten menerima kunjungan Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Di mana poin utama kunjungan lembaga antirasuah itu dalam rangka Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar Tahun 2023 di Provinsi Banten.

“Kemarin (Selasa, red) kita menerima dari KPK dari Tim Pencegahan, mereka ingin melakukan kajian terkait pemanfaatan daripada bahan bakar khususnya terkait solar, ini kita mencari formula apa yang bisa dipakai untuk mengendalikan,” ujar Tranggono kepada wartawan.

Dalam kunjungan tersebut, lanjut Tranggono, membahas terkait dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sehingga Pemprov Banten melakukan kerjasama dengan BPH Migas dan stakeholder lainnya.

“Kaitannya dengan KPK juga mereka akan melihat dan mengendalikan sebagaimana subsidi itu tercapai kepada masyarakat. Kita akan membantu KPK. Sehingga pengendalian penggunaan BBM untuk masyarakat dapat tercapai,” katanya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kasatgas Energi dan SDA Direktorat Monitoring KPK RI Dedi Hartono, bersama dengan Tim KPK RI Tung Asido dan Kartika serta Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Nia Karmina Juliasih serta pihak-pihak terkait.

Dalam kegiatan Field Review Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar oleh Direktorat Monitoring KPK RI tersebut dilakukan selama dua hari mulai hari Selasa-Rabu 21 – 22 Februari 2023.

Adapun kegiatan tersebut di antaranya diskusi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten terkait PBBKB, Diskusi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten terkait Perencanaan dan Penyaluran JBT Solar untuk Sektor Perikanan yang diselenggarakan pada Selasa (21/2/2023).

Sedangkan untuk Rabu (22/2/2023) dilaksanakan kegiatan Diskusi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten terkait Pengawasan dan Penyaluran JBT Solar. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniÂ