Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Anggarkan Rp164 Miliar untuk Perbaikan Jalan Desa 2026

Pemprov Banten Anggarkan Rp164 Miliar untuk Perbaikan Jalan Desa 2026

Gubernur Banten, Andra Soni memberikan keterangan kepada awak media

SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan Rp164 miliar dalam APBD murni 2026 untuk percepatan perbaikan jalan desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, intervensi Pemprov dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, dukungan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah kabupaten/kota, melainkan membantu mempercepat penanganan ruas jalan yang berdampak langsung pada mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau membangun jalan desa ini prinsipnya semampu kita, sesuai ketersediaan anggaran. Kita mengoptimalkan pembangunan jalan desa, tapi harus ada parameternya,” kata Andra usai rapat pimpinan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendopo Gubernur, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan anggaran Rp164 miliar akan berbasis parameter dan data terverifikasi. Panjang jalan desa yang direncanakan ditangani pada tahun ini sekitar 30 hingga 40 kilometer. Pemprov Banten juga akan meminta pemerintah kabupaten/kota menyiapkan surat keputusan (SK) sebagai dasar administratif sekaligus pemetaan kebutuhan di lapangan.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan jalan desa diharapkan tidak bersifat sporadis. Andra menyebutkan, jumlah ruas jalan desa di Banten cukup banyak sehingga tidak memungkinkan seluruhnya diselesaikan dalam satu periode kepemimpinan.

“Karena jalan desa ini banyak. Dalam satu periode saya tidak mungkin selesai. Harus ditindaklanjuti oleh periode berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, parameter yang disusun akan memuat panjang ruas yang ditangani, skala prioritas wilayah, serta estimasi waktu penyelesaian. Skema tersebut dirancang agar alokasi anggaran provinsi benar-benar menyasar kebutuhan riil dan memiliki keberlanjutan program.

Selama ini, jalan desa bukan menjadi domain utama intervensi pemerintah provinsi. Namun, masih terdapat sejumlah ruas dalam kondisi rusak yang memengaruhi distribusi hasil pertanian, mobilitas pelajar, hingga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Baca Juga :  Pandeglang Darurat Kekerasan Terhadap Anak

“Membangun dari desa, salah satunya adalah membangun infrastrukturnya,” kata Andra.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo