Beranda Pemerintahan Pandeglang Darurat Kekerasan Terhadap Anak

Pandeglang Darurat Kekerasan Terhadap Anak

 

PANDEGLANG – Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Pandeglang, Ayi Erlangga mengungkapkan bahwa dalam waktu 3 bulan di awal tahun 2020 pihaknya sudah menangani sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap anak.

Kata dia, dari 26 kasus tercatat sebanyak 29 orang yang menjadi korban dengan rincian 21 kasus pelecehan seksual, 3 kasus penganiayaan atau kekerasan fisik, 1 kasus perkelahian dan 1 kasus penculikan.

“Bukan tinggi lagi tapi kasus itu boleh dikatakan darurat terhadap kejahatan anak. Karena kami mencatat sudah ada 26 kasus di tahun ini,” jelas Ayi, Sabtu (14/3/2020).

Menurutnya, tingginya kasus kekerasan anak di Kabupaten Pandeglang dipengaruhi beberapa faktor mulai dari faktor ekonomi, lingkungan, akibat kurangnya perlindungan dan pemahaman Undang-undang perlindungan anak serta masih minimnya upaya sosialisasi perlindungan anak.

“Sejauh ini memang upaya sosialisasi belum sampai kepada masyarakat secara menyeluruh. Saat ini hanya pada sekolah – sekolah dan wilayah perkotaan, sementara untuk ke wilayah pelosok itu belum sampai,” tegasnya.

Lanjut Ayi menjelaskan, kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pandeglang kebanyakan kasusnya berada di wilayah pedesaan, kemungkinan hal itu dipengaruhi kurangnya sosialisasi dari pihak terkait.

Melihat hal ini, Komnas Perlindungan Anak Pandeglang berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan solusi yang terbaik. Ia juga meminta pada dinas yang menangani hal ini untuk rajin memberikan edukasi terutama di daerah-daerah terpencil.

“Selain itu, yang kami harapkan juga pemerintah membangun rumah aman sementara bagi para korban kekerasan terhadap anak. Sebab tidak adanya fasilitas itu, menjadi kendala terhadap penanganan para korban,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini