Beranda Pemerintahan Pemkot Usul Anggaran Studi Kelayakan Pembangunan Masjid Agung Rp200 Juta

Pemkot Usul Anggaran Studi Kelayakan Pembangunan Masjid Agung Rp200 Juta

Pj Walikota Serang Ade Aryanto. (Ade/bantennews)

 

SERANG – Pj Walikota Serang Ade Aryanto menyampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan (APBD-P) 2018 dalam paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (10/10/2018) kemarin. Salah satu mata anggaran yang diusulkan dalam rancangan APBD Perubahan ini adalah anggaran untuk studi kelayakan pembangunan Masjid Agung Kota Serang.

Dalam APBD-P 2018, usulan dewan terkait pembayaran lahan seluas 3.000 meter persegi tidak terakomodir, namun anggaran Sekretariat Dewan (Setwan) sebesar Rp6,5 miliar disetujui dan akan dibahas dalam pansus. Selain itu juga, tambahan anggaran sebesar Rp750 juta untuk Sekretariat Daerah (Setda) yang menambah anggaran dari Rp2,5 miliar juga disetujui untuk dibahas. Sedangkan, terkait pembangunan Masjid Agung Kota Serang, Pemkot Serang baru menganggarkan untuk studi kelayakan sebesar Rp200 juta.

Ade menyampaikan, angka-angka yang ada ini baru bersifat secara umum, sedangkan untuk nanti lebih rincinya akan dibahas kembali.
Sedangkan untuk persoalan lahan yang tidak terakomodir, menurutnya hal ini berdasarkan dari proses perencanaan dan penganggaran, dimana untuk pembayaran lahan memang tidak masuk dalam rencana kerja (Renja) OPD terkait.
“Untuk penganggaran itu ada prosesnya, jadi saat ini belum bisa masuk ke APBD-P 2018,” ujar Ade usai menyampaikan Nota Keuangan.

Anggaran untuk pembebasan lahan tersebut juga menurutnya tidak dapat masuk dalam RAPBD murni 2019 dikarenakan prosesnya juga telah terlewati. “Kalau mau masuk, mungkin di perubahan APBD 2019,” ungkapnya.

Untuk studi kelayakan Masjid Agung Kota Serang, Ade menyampaikan, angka tersebut baru sebatas pengkajian.
“Sedangkan terkait tempat dan anggaran pembangunannya akan menyusul setelah kajian tersebut, diharapkan sebelum Desember, agar masuk dalam APBD murni 2019,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Adang Darmawan menyampaikan, dalam APBD Perubahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mengalami penurunan.
“Retribusi terminal untuk tipe A tidak masuk kedalam PAD dikarenakan sudah berpindah wewenangnya,” ungkap Adang.

Selain itu, ada perpindahan pencatatan untuk pendapatan dari Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dari pendapatan lain-lain PAD menjadi Pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Secara nominal, PAD mengalami penurunan nominal sebesar Rp. 73,368 miliar.
Ketua DPRD Kota Serang Namin menyampaikan, pihaknya sudah berusaha agar anggaran pembayaran lahan yang sudah terpakai untuk pembangunan gedung DPRD ini segera dibayar, namun dikarenakan ada perbedaan pendapat dengan TPAD, maka akhirnya diputuskan untuk tidak dimasukkan dalam APBD-P 2018. “Karena jika kita pertahankan, maka proses pembahasan akan semakin molor, sedangkan ada maslahat masyarakat banyak yang lebih besar, akhirnya kami sepakati saja,” ujar Namin.

Akan tetapi, berbeda dengan Ade, Namin berharap anggaran untuk pembayaran lahan tersebut dapat dimasukkan dalam APBD murni 2019. “Kita akan upayakan agar masuk di APBD murni,” tegasnya.
Terkait anggaran tambahan sebesar Rp. 6,5 miliar untuk Setwan. Namin menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan operasional dewan dan penunjangnya.
“Ya seperti reses dan sebagainya,” ujar Namin.
Akan tetapi, sama seperti disetujuinya tambahan anggaran Rp750 juta untuk Setda, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih secara global dan dapat berubah.
“Ini baru kisi-kisi saja, belum muncul rinciannya, bahkan kegiatannya, nanti akan dibahas,” terangnya.
Molornya pembahasan APBD-P 2018 ini menurutnya sudah diketahui oleh Kemendagri dan ada pemakluman. Ditargetkan, pengesahan akan dilakukan pada hari Senin pekan depan.
Dalam nota keuangan, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.1,245 triliun dengan rincian, PAD Rp.151.589 miliar, Dana Perimbangan Rp.868,628 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 225,009 miliar.

Untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1,331 triliun dengan rincian, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.587,608 miliar, dan Belanja Langsung sebanyak Rp. 743,504 miliar. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini