Beranda Pemerintahan Pemkot Tangsel Ultimatum Truk Odol, Pengusaha Bandel Terancam Blacklist

Pemkot Tangsel Ultimatum Truk Odol, Pengusaha Bandel Terancam Blacklist

Wakil Wali kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memimpin razia truk over dimension over loading (odol) di Jalan Raya Serpong, kawasan Muncul, Rabu (30/7/2025).

TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan memimpin razia truk over dimension over loading (odol) di Jalan Raya Serpong, kawasan Muncul, Rabu (30/7/2025).

Razia tersebut menjaring sejumlah kendaraan yang melanggar aturan jam operasional. Pilar pun mengeluarkan ultimatum tegas: pengusaha truk yang membandel terancam masuk daftar hitam.

“Kami wajib melakukan penindakan tegas karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Pilar kepada wartawan di lokasi razia.

Ancaman yang dilontarkan Pilar tak main-main. Selain penilangan, sanksi bisa berupa penahanan kendaraan hingga pemanggilan pemilik usaha angkutan untuk kemudian dikenai blacklist—larangan melintas di wilayah Tangsel secara permanen jika melanggar berulang.

Aturan terkait sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang. Dalam beleid tersebut, truk bermuatan berat hanya diizinkan melintas pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Pilar memastikan razia serupa akan digelar secara rutin dengan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan TNI.

“Sepanjang 2025 ini, sudah tujuh kali razia kami lakukan, dan masih saja banyak yang melanggar,” katanya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Budi Jatmiko, menyebut pelanggaran didominasi truk tronton dan kendaraan sumbu tiga dengan muatan yang melebihi ambang batas. Dari tujuh kali razia sepanjang tahun, pihaknya mencatat sekitar 150 pelanggaran.

“Mayoritas sudah tahu aturan. Tapi ya, alasan mereka klasik: disuruh perusahaan atau memang sengaja melanggar,” ujar Budi.

Ia menambahkan, pelanggar juga terancam penahanan STNK dan pemrosesan hukum di pengadilan.

Pemerintah Kota Tangsel menilai keberadaan truk odol pada siang hari membahayakan pengguna jalan lain. “Meskipun kondisi jalan di Tangsel sudah cukup baik, kami utamakan keselamatan warga,” kata Pilar.

Baca Juga :  Walikota Bakal Rombak Jabatan Eselon II Pemkot Serang

Ia pun kembali mengimbau para pengusaha angkutan untuk tidak melanggar aturan.

“Kalau masih membandel, kami tindak tegas,” pungkasnya.

Penulis: Mg-Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo