Beranda Peristiwa Pemkot Tangerang Dituding Tak Tegas Tertibkan PKL, Pedagang Pasar Anyar Menjerit

Pemkot Tangerang Dituding Tak Tegas Tertibkan PKL, Pedagang Pasar Anyar Menjerit

Jejeran kios pedagang di Pasar Anyar Tangerang sepi pembeli. (Saepulloh/bantennews)

TANGERANG – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Anyar, Kota Tangerang, semakin marak. Selain menyebabkan kemacetan, kondisi tersebut juga dikeluhkan para pedagang resmi yang berjualan di dalam pasar.

Para pedagang mengungkit janji Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang sebelumnya menyatakan Pasar Anyar pascarevitalisasi akan bebas dari PKL.

Namun kenyataannya, kawasan pasar di sisi barat, utara, timur, dan selatan justru semakin semrawut dari hari ke hari akibat menjamurnya PKL.

Mereka menilai orang nomor satu di Kota Tangerang itu tidak memiliki ketegasan dalam menertibkan PKL, sehingga merugikan pedagang resmi di dalam pasar.

Pasar yang digadang-gadang menjadi ikon Kota Tangerang itu belum menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi pasca para pedagang dipindahkan dari lokasi relokasi. Para pedagang mengaku omzet terus menurun karena minimnya pembeli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar sebulan lalu pemerintah sempat melakukan penertiban PKL dan memaksa mereka masuk berjualan ke dalam pasar. Namun, tidak lama setelah itu, sebagian PKL kembali berjualan di luar area pasar.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kios bagian depan, khususnya di lantai 1 yang mayoritas pedagang basah, tampak kosong. Suasana pasar pun terlihat sepi dari pembeli.

Salah satu pedagang, Lukman, mengatakan Wali Kota Tangerang sempat berjanji akan menertibkan PKL agar seluruh aktivitas jual beli terpusat di dalam pasar.

“Katanya tempo satu bulan setelah pemilik toko masuk, PKL akan ditutup dan dibersihkan semua. Tapi kenyataannya nggak jalan,” tegas Lukman, Kamis (29/1/2026).

Ia juga mengeluhkan akses angkutan umum yang dijanjikan masuk ke dalam pasar hingga kini belum terealisasi. Padahal, akses tersebut dinilai sangat membantu mendatangkan pembeli.

Sepinya pengunjung membuat para pedagang terpaksa membuka toko dari pagi hingga siang tanpa hasil yang memuaskan.

Baca Juga :  Antisipasi Tawuran Saat Ramadan, Satpol PP Kota Tangerang Turunkan Tim Alap-Alap

“Paket data saya sudah lebih dari sebulan nggak kebeli. Penghasilan cuma cukup buat makan. Artinya sepi banget,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan pedagang lainnya, Wati. Ia menilai perpindahan pedagang resmi ke dalam pasar dilakukan tergesa-gesa, sementara PKL di luar pasar justru dibiarkan.

Wati mempertanyakan tujuan revitalisasi Pasar Anyar yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah jika tidak berdampak pada perputaran ekonomi pedagang.

“Direnovasi buat apa pasar? Buat orang dagang biar ada transaksi. Tapi di luar malah ada pasar lagi. Terus gunanya gedung ini apa?” keluhnya.

Kini, ketegasan Wali Kota Tangerang Sachrudin dinilai tengah diuji. Para pedagang berharap pemerintah benar-benar menepati janji dan menunjukkan wibawa dalam menegakkan aturan.

“Kalau memang mau dibersihin ya dibersihin. Nggak perlu galak, tapi tegas dan berwibawa,” kata salah satu pedagang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Tangerang Sachrudin. Bantennews.co.id telah mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat respons.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Mualim, menyampaikan bahwa wali kota telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menertibkan PKL di sekitar Pasar Anyar.

“Kalau pak wali sudah perintahkan saat itu. Baiknya konfirmasi ke OPD terkait,” ujar Mualim.

Diketahui, proyek revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang menelan anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp132.621.411.185.

Anggaran tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten.

Pasar seluas 24.660 meter persegi dengan total 1.676 kios itu dikerjakan oleh PT PP Urban dan dinyatakan rampung pada awal tahun 2025.

Penulis: Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd