Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Siapkan Aturan Tamu Dinas Wajib Menginap di Hotel Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Aturan Tamu Dinas Wajib Menginap di Hotel Kota Serang

Diskusi bersama PWKS, Rabu (13/5/2026).

SERANG — Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) berencana mengusulkan Surat Edaran kepada Wali Kota Serang terkait kebijakan penginapan bagi tamu dinas. Kebijakan tersebut mewajibkan tamu negara maupun rombongan kunjungan kerja dari luar daerah untuk menginap di hotel yang berada di wilayah Kota Serang.

Langkah ini disiapkan sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggerakkan sektor perhotelan dan pariwisata lokal yang selama ini dinilai belum optimal menikmati dampak dari kunjungan kerja.

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachtiar, mengatakan banyak tamu yang datang ke Kota Serang justru memilih menginap di daerah lain seperti Tangerang, Anyer, maupun Kabupaten Serang. Akibatnya, potensi ekonomi yang seharusnya masuk ke Kota Serang ikut mengalir ke luar daerah.

“Tujuan kebijakan ini agar Kota Serang mendapatkan dampak ekonomi langsung atau PAD dari setiap kunjungan,” ujar Zeka saat diskusi bersama PWKS, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar soal penginapan, tetapi juga bagian dari upaya menjadikan Kota Serang sebagai pusat persinggahan wisata dan kegiatan di Banten.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Serang juga akan meluncurkan program wisata terintegrasi pada 17 Mei 2026. Program ini dirancang untuk menjadikan Kota Serang sebagai homebase wisatawan sebelum menjelajahi berbagai destinasi unggulan di Provinsi Banten.

Wisatawan yang menginap di Kota Serang nantinya akan ditawarkan sejumlah paket wisata menarik, mulai dari wisata religi dengan kunjungan ke situs sejarah dan tempat keagamaan hingga city tour menyusuri ikon-ikon Kota Serang.

Selain itu, paket wisata bahari juga disiapkan dengan destinasi favorit seperti Pulau Lima, Pantai Anyer, hingga Sawarna. Sementara bagi pencinta wisata alam dan petualangan, tersedia paket perjalanan menuju Negeri di Atas Awan dan kawasan eksotis Sawarna.

Baca Juga :  Lagi, PKL di Luar Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Ditertibkan

Meski Kota Serang diposisikan sebagai pusat penginapan, destinasi wisata yang dipromosikan mencakup sejumlah daerah di Provinsi Banten. Program ini melibatkan kerja sama dengan Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.

“Kolaborasi antar daerah ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang merata bagi seluruh wilayah di Banten,” pungkasnya.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo