SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melanjutkan penanganan kawasan kumuh pada 2026 dengan fokus di Kecamatan Taktakan dan Kasemen. Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan tahun ini baru menyasar perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan penataan permukiman skala terbatas.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Iphan Fuad mengatakan, penanganan kawasan kumuh belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Pemkot menargetkan pengurangan kawasan kumuh sekitar 1 hingga 2 hektare pada tahun ini.
“Penanganan tahun ini masih terbatas di dua lokasi, yakni Taktakan dan Kasemen. Kemungkinan pengurangannya sekitar 1 sampai 2 hektare,” kata Iphan, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, penetapan kawasan kumuh mengacu pada sejumlah indikator, mulai dari kondisi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, akses air bersih, pengelolaan sampah, keteraturan bangunan, hingga proteksi kebakaran.
Saat ini, luas kawasan kumuh di Kota Serang tercatat mencapai 157,57 hektare dengan kategori ringan. Angka tersebut menurun dibanding sebelumnya yang mencapai 177,34 hektare setelah adanya penanganan bersama Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Iphan, idealnya penataan dilakukan dalam satu kawasan secara utuh agar seluruh indikator kekumuhan dapat tertangani sekaligus. Namun, kemampuan anggaran daerah membuat penanganan masih dilakukan secara parsial.
“Kalau penanganannya per kawasan tentu hasilnya lebih maksimal. Tapi saat ini masih parsial karena kemampuan anggaran terbatas,” ujarnya.
Kawasan kumuh di Kota Serang tersebar di enam kecamatan dengan total 75 titik lokasi. Penanganannya dibagi berdasarkan kewenangan pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Kepala DPKP Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi menambahkan, sebanyak 36 titik menjadi kewenangan Pemkot Serang, 25 titik ditangani Pemerintah Provinsi Banten, dan 14 titik lainnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat fokus di wilayah Kasemen dan Walantaka. Sedangkan salah satu prioritas pemerintah kota berada di Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan,” ujarnya.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo
