SERANG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melakukan pemerikasaan terkait laporan belanja modal di Pemerintahan Kota Serang. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 29 hari dimulai pada 12 November hingga 15 Desember 2018.
Sekretaris Inspektorat Kota Serang, Anthon Gunawan menjelaskan, BPK RI setiap tahunnya melakukan pemeriksaan laporan keuangan (LK) di kabupaten/kota. Namun sebelum melakukan pemeriksaan LK, BPK terlebih dahulu melakukan pemeriksaan belanja modal yang ada di Kota Serang. Pemeriksaan tersebut lebih fokus kepada pemeriksaan jalan, irigasi dan juga gedung.
“Hasilnya tergantung dengan BPK, apakah akan diumumkan di akhir tahun atau seperti apa,” kata Anthon kepada wartawan, Senin (12/11/2018).
Sebelum ada pemeriksaan BPK, Inspektorat Kota Serang sudah melakukan pemeriksaan internal. Tak hanya itu, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Inspektorat juga diminta oleh BPK untuk membantu mereka, karena waktu yang singkat dan harus memeriksa anggaran 2018 atau belanja modalnya. Dia berharap pemeriksaan belanja modal ini tidak berpengaruh signifikan di pemeriksaan LK nantinya.
“Nanti begitu diperiksa LK, BPK tidak terlalu banyak lagi yang diperiksa. Minimal ada hasil dari Inspektorat dari objek A mereka tidak perlu memeriksa, kecuali ditemukan hal lain.
Pada prinsipnya, dari hasil pemeriksaan ini Pemkot bisa mempertahankan opini WTP,” ucapnya.
Penjabat Wali Kota Serang Ade Aryanto mengatakan, pemeriksaan oleh BPK RI merupakan agenda rutin yang dilakukan. Untuk tahun ini BPK fokus melakukan pemeriksaan terkait infrastruktur, jembatan maupun gedung selama 29 hari. “Sekretariatnya di Gedung Inspektorat Kota Serang sampai 15 Desember 2018,” katanya.
Dia menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan memicu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyelenggarakan kegiatannya lebih akuntabel, tertib adminiatrasi dan pencatatan aset baik. Pihaknya terus mendukung OPD untuk bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaiannya akan turun pada Juni 2019 mendatang, sementara hasilnya akan didapat terlihat setelah pemeriksaannya selesai di 15 Desember 2018 nanti.
“Saya optimis WTP tetap diraih, karena teman-teman di bawah bimbingan Inspektorat cukup intens. Sebab sebelum adanya pemeriksaan ini Inspektur sudah melakukan pemeriksaan regulernya juga, baik pembinaan dan sebagainya,” ujarnya.
Dia mengatakan, intinya dalam pemeriksaan yang dilakukan saat ini, Pemkot akan tetap mempertahankan predikat WTP yang telah di raih sebelumnya. Untuk mendapatkan predikat tersebut dianggap membutuhkan perjuangan dan harus tetap dipertahankan. (Dhe/Red)
