Beranda Kesehatan Pemkot dan Pemkab Tangerang Siapkan Penerapan Fase New Normal

Pemkot dan Pemkab Tangerang Siapkan Penerapan Fase New Normal

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Rendi/bantennews)

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  tengah mempersiapkan penerapan new normal atau pola kebiasaan hidup baru.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah megatakan pihaknya tengah merancang skema penereran new normal sampai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Sanksi akan terus ada sampai wabah ini benar-benar berakhir. Kita sekarang lagi siapkan konsepnya,” kata Arief di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/5/2020).

Pihak Pemkot Tangerang, kata Arief, berencana melakukan razia secara sporadis untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan new normal nanti.

“Karena kita pengen masyarakat saling jaga, saling gotong royong. Jadi, harus aman,” ucap Arief.

Pemerintah Kota Tangerang akan menyosialisasikan rencana penerapan new normal kepada para pegawai. Lalu, para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pun akan kembali menyampaikan kepada masyarakat pada pekan depan. “Yang terpenting adalah kesiapan masyarakat,” tandasnya.

Pemkab Tangerang mempersiapkan penerapan new normal atau pola kebiasaan hidup baru usai berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut pihaknya akan menunggu arahan selanjutnya dari Gubernur Banten terkait penerapan PSBB dihentikan atau diperpanjang.

“Dan bila, masa penerapan PSBB dicabut, maka tentunya masyarakat dan kita semua harus siap menerapkan pola hidup baru di tengah wabah Covid-19,” kata Zaki kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Di sisi lain, Zaki menjelaskan sejumlah ketentuan yang akan diterapkan dalam new normal itu, yakni dengan tetap menggunakan masker dalam beraktivitas, mencuci tangan, menjaga jarak, serta diimbau tetap berada di dalam rumah bila tidak diperlukan untuk beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, bila nantinya pola hidup baru atau new normal akan diterapkan, maka sejumlah aturan dalam mekanisme pelayanan, serta sarana prasarana publik di Kabupaten Tangerang akan mengalami perubahan. Salah satunya dengan mekanisme layanan publik di pemerintahan, yang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Pada pola hidup baru nanti, sejumlah layanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah bisa melakukan layanan offline, dengan tetap memberlakukan jaga jarak atau pembatasan kapasitas. Begitu juga dengan sekolah, mungkin akan diterapkan satu anak satu meja, kalau sebelumnya kan dua anak satu meja,” tutur Zaki soal rencana pelaksanaan new normal.

Pihaknya juga tengah melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang dan DMI untuk menyiapkan aturan pola hidup baru untuk kegiatan beribadah di masjid atau musala.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini