Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Tutup Akses Masuk Tambang Pasir di JLS

Pemkot Cilegon Tutup Akses Masuk Tambang Pasir di JLS

Petugas Dishub berjaga di akses keluar lokasi tambang di JLS Kota Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menutup akses tambang pasir yang melintasi Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Lingkungan Sumur Watu, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Jumat (6/3/2026). Petugas memasang barrier beton di pintu masuk jalan menuju area tambang.

Pemkot mengambil langkah tegas setelah warga Sumur Watu mengeluhkan kondisi jalan di sekitar pintu masuk tambang yang berlumpur dan membahayakan pengendara.

Petugas gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan, Satpol PP Cilegon, serta personel Kodim 0623 Cilegon melakukan penutupan akses tersebut.

Plt Sekretaris Daerah Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menjelaskan lokasi tambang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Serang. Namun, selama sekitar 10 tahun kendaraan operasional tambang melintas di JLS Cilegon dan merusak badan jalan.

“Ini merugikan Pemkot Cilegon. Mereka memakai jalan yang menjadi tanggung jawab kami, sementara tambangnya berada di wilayah Kabupaten Serang dan tidak memiliki izin,” kata Aziz di lokasi.

Aziz menegaskan, Pemkot Cilegon akan menutup akses tersebut secara permanen untuk melindungi aset jalan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami tutup aksesnya selamanya. Kalau mereka tetap menambang, silakan gunakan jalan di luar wilayah Cilegon,” tegasnya.

Saat ini Pemkot masih memberi kesempatan kepada pengelola tambang untuk mengeluarkan kendaraan operasional yang masih berada di dalam area tambang.

“Ada sekitar 100 kendaraan keluar-masuk. Kami beri waktu sampai sore ini agar semua kendaraan keluar, setelah itu akses langsung kami tutup,” ujarnya.

Warga Sumur Watu, Andi Hidayatullah, mengapresiasi langkah tegas Pemkot Cilegon. Menurutnya, aktivitas tambang selama ini membuat jalan berlumpur dan memicu kecelakaan.

“Sudah ada korban kecelakaan di sini. Warga juga sempat beberapa kali mediasi, tapi tidak pernah ada solusi,” katanya.

Baca Juga :  Ini Tiga Catatan BPK untuk LKPD Pemprov Banten 2017 

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd