Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Raih WTP, Sekda Sebut Masih Banyak Catatan BPK

Pemkot Cilegon Raih WTP, Sekda Sebut Masih Banyak Catatan BPK

Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati - foto Usman Temposo

CILEGON – Pemkot Cilegon berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. WTP ini merupakan yang kelima diraih pemerintah pecahan Kabupaten Serang tersebut.

Meski mendapatkan WTP, menurut Sekertaris Daerah (Sekd) Kota Cilegon, Sari Suryati masih ada catatan dari BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Cilegon tahun 2017. Apa saja?

“Alhamdulillah bahwa memang kemarin dievaluasi oleh kepala BPK mulai terhadap aplikasi aset, bagaimana penganggaran menggunakan aplikasi. Kita semua prinsip di OPD komitmen mempertahankan WTP dengan sebaik baiknya. Teman-teman OPD juga alhamdulillah juga mampu menjelaskan keinginan proses yang dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi BPK, seperti proses lelang, bagaimana proses perencanaan. Kelihatannya temen-temen juga dari hasil evaluasi BPK sudah ada geliat,” ujar Sari, Selasa (29/5/2018).

Meski mendapatkan WTP, kata Sari, para OPD jangan terlalu jumawah. Sebab indikator WTP tidak hanya sebagai prestasi, namun juga akuntabilitas di masing-masing dinas untuk komitmen terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Dimana program programnya harus tercapai sesuai dengan target,” tegas Sari.

Meski sebelumnya banyak pihak yang pesimis bahwa Pemkot Cilegon bisa kembali meraih WTP karena banyak program yang mandek dan banyaknya anggaran yang tak terserap, nyatanya hal itu tidak terbukti. Pemkot Cilegon ternyata bisa meraih WTP.

“Artinya kita bisa, selama kita mampu menjelaskan kepada BPK. Saya disini menggarisbawahi akuntabilitas ya. Akuntabilitas itu bagaimana mempertanggungjawabkan terhadap sebuah program sesuai RPJMD. Kalaupun itu serapan anggarannya tidak tercapai, bukan berarti capaian kinerja kita nol, kan prosesnya sudah kita lakukan, seperti proses JLU (Jalan Lingkar Utara), kemarin, proses itu kan sudah kita lakukan, bagaimana panitia pelaksana sudah melakukan tenderisasi, bagaimana memvalidasi dan lainnya, kalau soal proses ganti rugi itu lain persoalan,” terangnya.

“Dalam arti, program kita kan tidak nol, tidak dalam arti tidak dilakukan dalam arti ada proses persiapan dan pra persiapan. Jadi sepanjang mampu menjelaskan ke BPK dan menunjukkan akuntabilitas BPK tidak mempersalahkan. Yang dipermasalahkan itu kalau terserap anggarannya, namun capaian kinerjanya tidak tercapai, itu yang menjadi permasalahan,” timpal Sari.

Sari menyatakan dalam catatan BPK pada opini WTP kemarin tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebab BPK hanya menyoroti soal pengendalian internal saja.

“Pada dasarnya hampir semuanya alhamdulillah tidak ada permasalahan, hanya kepada pada pengendalian internal saja, hanya kekurangan administrasi di OPD, misalnya masih perlu penatausahaan. Hanya kekurangan saja, misalnya kekurangan dokumen, harus dilengkapi. Ini kurang sedikit harus ditambahkan, harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

“Kalau saya lihat tidak ada catatan dan permasalahan yang membuat kekhawatiran, tidak ada. Dari segi kepatuhan tidak ada ya. Hanya pada pengendalian internal saja,” paparnya.

Namun demikian meski hanya catatan kecil, lanjut Sari, rekomendasi BPK tersebut perlu ditindaklanjuti dan diselesaikan.

“Dalam perbaikan ini kita diberi waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK. Bila melihat catatannya tidak ada yang terlalu sulit, hanya tinggal komitmen saja masing masing OPD. Supaya WTP yang diraih ini dimana kinerja yang sudah bagus, akuntabilitas yang sudah bagus agar disempurnakan lagi,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini