
CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke lokasi insiden di kawasan PT Merak Chemical Indonesia (MCCI), Senin (25/5/2026) malam.
Langkah itu dilakukan di tengah kekhawatiran warga yang sempat ramai membicarakan dugaan pencemaran udara usai insiden di kawasan industri tersebut.
Didampingi jajaran Polda Banten, Kriminal Khusus (Krimsus), hingga Brimob, rombongan melakukan pengecekan langsung dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemerintah Kota Cilegon memastikan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, terutama terkait kualitas udara di sekitar lokasi industri.
Robinsar mengatakan hasil pemeriksaan awal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tim terkait menunjukkan kondisi udara di sekitar kawasan dinyatakan aman. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak ingin hanya berhenti pada pernyataan normatif semata.
“Yang paling penting bagi kami malam ini memastikan masyarakat tidak berada dalam kondisi berbahaya. Pemeriksaan awal menyatakan udara aman, tapi kami tetap minta semua pihak siaga dan bertanggung jawab,” kata Robinsar.
Ia juga meminta perusahaan tidak lepas tangan terhadap warga yang mengaku terdampak akibat insiden tersebut. Pemkot Cilegon, kata dia, sudah menyiapkan tim kesehatan hingga perangkat wilayah untuk melakukan pendataan langsung di lapangan.
“Kami minta perusahaan bertanggung jawab penuh kepada warga yang terdampak. Puskesmas, lurah, camat sampai RT/RW sudah diminta standby untuk mendata dan memantau kondisi warga,” ujarnya.
Selain itu, pihak perusahaan disebut telah menyiapkan layanan pemeriksaan kesehatan lanjutan melalui Rumah Sakit Krakatau Medika apabila ditemukan warga yang mengalami keluhan.
Meski hasil pengecekan awal dinyatakan aman, penyebab pasti insiden hingga kini masih dalam proses investigasi. Pemerintah dan aparat kepolisian belum menyimpulkan sumber maupun dampak detail dari kejadian tersebut.
“Investigasi masih berjalan. Kami belum bisa menyampaikan kesimpulan karena prosesnya masih tahap awal,” ucap Robinsar.
Sementara itu, Division Manager Process PT Merak Chemical Indonesia, Dendi, menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang muncul di masyarakat. Ia mengklaim perusahaan telah berupaya memastikan tidak ada zat berbahaya yang terlepas ke lingkungan.
“Kami mohon maaf atas gangguan yang timbul. Saat ini investigasi detail masih dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin