Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Pangkas Struktur Direksi dan Komisaris PT PCM

Pemkot Cilegon Pangkas Struktur Direksi dan Komisaris PT PCM

Walikota Cilegon, Helldy Agustian. (Gilang)

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon akhirnya memangkas satu jabatan Direksi dan Komisaris PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dari yang semula berjumlah masing-masing tiga orang. Demikian salah satu kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PCM, Selasa (25/5/2021) sore.

“Ya hasil rapatnya seperti itu. Intinya kita mau efisiensi dulu, karena kemarin kan (bagi hasil) kerja sama (Jasa Pelayanan Pemanduan dan Penundaan) dengan PT KBS (PT Krakatau Bandar Samudera) itu 98 persen buat PCM dan 2 persen buat KBS. Nah setelah ada perubahan izin dan lainnya, maka otomatis kan harus diperbaharui. Karena kan kerja sama itu sudah tidak diperpanjang lagi sama KBS,” ungkap Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, pemegang saham bahkan terpaksa menyepakati penyesuaian target pendapatan korporasi dari yang sebelumnya mencapai sekira Rp114 miliar setahun menyusut hingga 50 persen atau sekira Rp60 miliar setahun sebagai dampak dari tidak dilanjutkannya kerja sama dengan PT KBS itu.

“Kita kan bisa melihat (dampak dari tidak diperpanjangnya kerja sama dengan PT KBS-red), kurang efektif menurut mereka (Manajemen PT PCM dengan tiga Direktur dan Komisaris), makanya kita kurangi dulu satu,” terangnya.

Sementara Plt Komisaris PT PCM, Epud Saefudin mengungkap pemangkasan struktur Direksi dan Komisaris tersebut tidak menutup kemungkinan akan mendorong korporasi menggabungkan dua jabatan direksi dari sebelumnya.

“Kalau dulu tiga Direksi, sekarang jadi dua Direksi dengan rencana kegiatan yang masih pemanduan dan penundaan kapal. Jadi ada Direktur Utama dan di bawahnya dengan istilah Direktur Operasional atau apa nanti, barulah di bawahnya lagi manajer-manajer,” ungkap Epud.

Kepala Inspektorat Kota Cilegon ini menegaskan bahwa keputusan pengurangan jumlah komposisi dan struktur Direksi dan Komisaris tersebut tidak bertentangan dengan AD/ART perusahaan. “Artinya memang kebutuhan saat ini cukup dengan dua Direksi dan dua Komisaris,” katanya.

Dijelaskan Epud, RUPS PT PCM juga menyepakati susunan nama-nama Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan terbuka (open bidding) Direksi dan Komisaris yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Yah nanti open bidding untuk Direktur Utama dan satu Direktur yang disesuaikan dengan kebutuhan, dan dua Komisaris. Satu komisaris dari internal pemerintahan dan satu lainnya untuk eksternal,” jelas Epud.

Tim Pansel itu sendiri rencananya terdiri dari lima orang yang akan diketuai Maman Mauludin, Sekretaris Daerah Kota Cilegon dengan dibantu empat anggota lainnya yang terdiri dari tiga orang yang diketahui merupakan Tenaga Ahli Pemkot Cilegon yakni Azmi Polem, Muhammad Sabeth Abilawa, dan Supriyanto, serta satu orang lainnya yakni Asep Ridwan, Dekan Fakultas Teknik Untirta. “Pansel sudah bergerak juga, mempersiapkan langkah dan syarat-syarat administrasi dan teknis (open bidding),” tandasnya.

Sayangnya, hingga saat ini baik Pemkot Cilegon maupun PT PCM belum mengungkap nilai anggaran yang digelontorkan korporasi untuk open bidding. Informasi yang dihimpun, PT PCM menyiapkan anggaran sekira Rp200 juta hingga final dirumuskan tiga besar nama-nama calon Direksi dan Komisaris yang diajukan ke Walikota. (dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini