Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Bakal Siapkan Regulasi Sanksi ke OPD Minim Serapan

Pemkot Cilegon Bakal Siapkan Regulasi Sanksi ke OPD Minim Serapan

CILEGON – Kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kerja Pemkot Cilegon menjadi perhatian Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyusul diketahui masih minimnya serapan anggaran sejak awal tahun hingga akhir September atau akhir triwulan ketiga lalu.

Edi beralasan, minimnya serapan belanja program dan kegiatan tersebut turut dipicu oleh wabah pandemi Covid-19 pada tahun ini. “Yah kita berharap (peningkatan serapan anggaran-red) di perubahan ya. Tinggal kejar-kejaran saja. Misalnya pada lelang, jangan memikirkan siapa yang menang kalah saja, mindset-nya harus diubah, tapi bagaimana outputnya sampai,” ujarnya usai menggelar rapat evaluasi tertutup bersama seluruh Kepala OPD, Kamis (15/10/2020).

Tercatat, realisasi serapan anggaran keseluruhan tersebut baru mencapai kisaran 59,30 persen atau sekitar Rp1,08 triliun. Beberapa OPD dengan serapan rendah atau di bawah rata-rata antara lain yakni Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan sebesar 52,07 persen atau Rp8,27 miliar dari anggaran Rp15,89 miliar, Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik sebesar 52,17 persen atau sekira Rp6,65 miliar dari anggaran Rp12,76 miliar.

“Saya harapkan OPD bisa mendongkrak realisasinya di akhir masa triwulan keempat. Karena biasanya kontrak (kerja program dan kegiatan OPD-red) itu dilakukan di triwulan kedua. Sehingga banyak realisasi di triwulan ketiga dan keempat. Kecenderungannya pada fisik seperti peningkatan jalan dan sebagainya,” tambah Pj Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin.

Baca : Dievaluasi, Dinas Kominfo Cilegon Jadi OPD dengan Serapan Terkecil

Dalam catatan realisasi anggaran tersebut, diketahui pula sejumlah OPD dengan serapan baik atau bahkan jauh di atas rata-rata. Seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil dengan serapan mencapai 74,24 persen atau sekira Rp9,62 miliar dari anggaran Rp13,5 miliar lalu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebesar 70,43 persen atau sekira Rp86,28 miliar dari total anggaran senilai Rp123,27 miliar.

“Kita perlu membuat regulasi ke depan, artinya untuk OPD-OPD yang lambat itu perlu ada semacam team punishment untuk memberikan penilaian kinerja yang seharusnya sesuai dengan perencanaan. Nanti itu akan kita rumuskan, karena SAKIP dan LAKIP kita masih harus diperbaiki. Semoga itu menjadi motivasi untuk perbaikan kinerja seluruh OPD,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini