Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Bahas Pelimpahan Beban Kerja Walikota ke Camat

Pemkot Cilegon Bahas Pelimpahan Beban Kerja Walikota ke Camat

CILEGON – Tahun 2020 ini Pemkot Cilegon baru akan melimpahkan sebagian kewenangan Walikota kepada Camat dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah. Amanat Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan sebagai pertimbangannya.

Hal itu mulai dibahas Pemkot Cilegon dalam rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD di ruang rapat Walikota, Senin (13/1/2020).

“Kita baru sosialisasi saja, bahwa nanti ada beberapa (kewenangan Walikota-red) yang akan dilimpahkan (ke Camat), tapi belum semuanya, karena nanti ada tim kecil,” ungkap Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati usai rapat tertutup tersebut.

Dijelaskan Ati, tim kecil yang dimaksud nantinya akan membahas secara detail lingkup kewenangan kepala daerah apa saja yang selanjutnya akan menjadi tugas tambahan bagi seorang Camat. Baik itu di pelayanan perizinan dan non perizinan.

“(apa saja pelayanan perizinan dan non perizinan yang akan dilimpahkan ke Camat-red) itu kan belum putus, makanya tidak bisa saya sampaikan karena itu akan dibahas di tim kecil. Yah seperti hal-hal kecil, modelnya kebersihan, supaya sampah tidak menumpuk, kan itu ada di kecamatan. Nanti itu akan diberikan (dilimpahkan),” terangnya.

Untuk diketahui, pelimpahan dilakukan berdasarkan pemetaan pelayanan publik dan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat setempat. Selain itu, pertimbangan beban kerja kepala daerah yang berlebih sehingga penyelenggaraan dan pelayanan pemerintah kurang maksimal.

“Kami menyambut baik adanya pelimpahan kewenangan ini. Untuk di level bawah, itu kan semua sudah ter-back up oleh Kelurahan seperti DPW-kel, nah kami berharap untuk level menengah Kecamatan itu diberi porsi, kemudian di level besarnya mungkin di dinas teknis terkait. Seperti perbaikan jalan yang rusak,” ungkap Camat Ciwadan, Agus Ariyadi.

Disinggung soal otomatis adanya penambahan beban kerja itu, Agus tidak menampiknya. Implementasi pelimpahan itu dinilai efektif berjalan pada anggaran perubahan tahun ini lantaran pembahasan soal itu baru dilaksanakan awal tahun. “Ini kan hanya sebatas tupoksi saja, beban kerja itu bertambah, memang seharusnya semuanya juga menyesuaikan,” kilahnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini