Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Akan Terapkan Pungutan Parkir di Pasar Kranggot

Pemkot Cilegon Akan Terapkan Pungutan Parkir di Pasar Kranggot

Barisan mobil yang terparkir di area Pasar Kranggot Cilegon. (Gilang/BantenNews.co.id)

CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana mengelola parkir Pasar Kranggot melalui pihak ketiga. Namun, Pemkot belum menetapkan besaran potensi pendapatan dari pungutan parkir tersebut.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cilegon sebagai pengelola lahan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas skema pengelolaan parkir.

Kepala Disperindag Cilegon, Didin S Maulana mengatakan, pembahasan dengan Dishub dijadwalkan berlangsung, Jumat (25/9/2026).

“Rencananya hari Jumat besok mau dirapatkan dengan Dishub. Kelihatannya segera akan kita pihak ketigakan, akan dikelola,” kata Didin melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2026).

Pemkot Cilegon ingin menata parkir Pasar Kranggot yang selama ini belum menarik pungutan kepada pengunjung. Pemerintah juga melihat sektor tersebut sebagai peluang menambah pendapatan daerah.

Didin menjelaskan, pihak ketiga nantinya menyewa lahan kepada Disperindag sekaligus membayar pajak parkir kepada pemerintah daerah.

“Polanya, nanti pihak ketiga itu sewa lahan ke Disperindag. Setelah itu dia langsung pajak parkir. Pihak ketiga itu bayar sewa lahan dan pajak parkir,” ujarnya.

Didin juga menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menarik pungutan parkir di luar skema resmi pemerintah.

“Kalau ada yang narik itu pungli. Kita dari Disperindag, terus ke OPD juga diperintahkan tidak ada pungutan untuk parkir itu,” tegasnya.

Meski rencana pengelolaan mulai mengerucut, Pemkot Cilegon belum mengetahui angka pasti potensi pendapatan parkir Pasar Kranggot. Dishub masih menghitung potensi tersebut.

Didin menyebut Dishub telah memiliki analisis potensi parkir yang dapat menjadi dasar pembahasan.

“Enggak usah ada kajian akademik. Cuma analisa potensi parkir saja. Kalau enggak salah Dishub sudah punya analisa potensi parkir yang dibangun,” katanya.

Kepala Dishub Cilegon, Heri Suheri mengatakan, pihaknya masih menghitung potensi penerimaan bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah, Warga Kelurahan Ciwedus Ancam Demo Pemkot Cilegon

“Itu nanti jatuhnya jadi pajak. Kita akan bekerja sama dengan BPKPAD untuk menghitung potensinya,” kata Heri.

Heri juga menyebut pembahasan pengelolaan Pasar Kranggot dan Blok F bersama Asisten Daerah (Asda) II belum tuntas.

“Pertemuan pertama dengan Pak Asda II kaitan dengan Pasar Kranggot dan Blok F belum tuntas,” ujarnya.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd