Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Ajukan Sewa Lahan TTM Ke ASDP Rp3 Miliar Setahun

Pemkot Cilegon Ajukan Sewa Lahan TTM Ke ASDP Rp3 Miliar Setahun

CILEGON – Rencana pemanfaatan lahan milik Pemkot Cilegon di sekitar areal Terminal Terpadu Merak (TTM) untuk program integrasi moda transportasi dan akses dermaga enam bersama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry hingga saat ini belum ada kejelasan.

Persoalan tarif sewa yang diajukan maupun terapan tarif berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 31 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Aset Daerah dan Persediaan Barang Daerah Kota Cilegon yang sempat menjadi pembahasan antar kedua belah pihak tak kunjung berujung pada kesepakatan.

“Kita sudah rapat dua atau tiga kali dengan Ibu Direktur (PT ASDP) terkait dengan Perwal yang ada di kita. Mereka melihat perhitungan Perwal itu adalah Rp3 ribu per meter per bulan, sehingga dihitung kalau mereka sewa selama lima tahun, cukup bayar Rp3 miliar. Tapi setelah kita pelajari, bukan substansinya terkait murahnya sewa semata-mata. Tapi Perwal itu juga terkait dengan retribusi, sementara kalau bicara retribusi berarti ada pelayanan yang kita berikan, nantinya malah salah kaprah,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati, Jumat (1/2/2019).

Pemanfaatan lahan milik daerah seluas 2 hektare itu dalam bentuk sewa, kata dia, perlu ada kajian dengan cara appraisal untuk menentukan teknis dan nilai sewa lahan. “Jadi kita sampaikan ke ASDP, silakan saja melakukan rencana pembangunan, tetapi sambil proses sewanya sedang kita kaji melalui BPKAD (Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah). Nah kalau berdasarkan appraisal bisnis ASDP, nilai jual lahan kita itu diasumsikan Rp4 juta per meter. Sehingga kita hitung berdasarkan appraisal mereka, itu jatuhnya bukan Rp3 miliar untuk sewa lima tahun, justru untuk satu tahun,” terangnya.

Menurut Sari, hasil kajian daerah itu sudah diajukan ke PT ASDP yang belakngan menurutnya keberatan dengan nilai tersebut. “Tapi nanti akan kita duduk bersama lagi. Dengan prinsip, bagaimana kita pemerintah daerah akan mendukung kebijakan nasional, bagaimana programnya berjalan, tapi juga keuntungan pemerintah daerah rona wilayah pasti akan terbangun,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Andi Affandi berharap agar rencana pemanfaatan lahan milik daerah tersebut segera ada kepastian sehingga pendapatan daerah senilai Rp2 miliar lebih pertahun dari areal tersebut sebelumnya bisa segera tergantikan. “Makanya kita juga ingin segera ada kesepakatan dari pemanfaatan lahan itu,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini